ABSTRAK
PENINGKATAN STATUS POLRESTA MENJADI POLTABES SEBAGAI UPAYA STRATEGIS PENGEMBANGAN INSTITUSI KEPOLISIAN KOTA SURAKARTA,
Skripsi, Program S-1 Non Reguler Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sebelas Maret Surakarta, 111 halaman. Penulisan Skripsi ini, bertujuan untuk mengetahui dengan jelas tentang bagaimana proses peningkatan status Polresta menjadi Poltabes dan apa sajakah upaya-upaya strategis yang dilaksanakan oleh Poltabes Surakarta sehubungandengan perubahan status tersebut yang kaitannya dengan kegiatan pelayanan dan pengayoman masyarakat, sehingga masyarakat mengetahui dengan pasti apa tugas dan fungsi kepolisian kota besar Surakarta dalam bidang pembinaan kamtibmas. Di samping itu, penulisan Skripsi ini juga diharapkan berguna untuk menambah dan memperdalam wawasan kita mengenai tugas, wewenang dan tanggung jawab institusi kepolisian sebagai pengayom dan pelayan masyarakat serta berbagai hal di lingkup institusi kepolisian itu sendiri yang diharapkan dengan adanya informasi tersebut maka masyarakat dapat berperan serta aktif bersama-sama jajaran kepolisan dalam meminimalkan terjadinya pelanggaran hukum di wilayah kota Surakarta.
Penulisan Skripsi ini bersifat deskriptif, menggunakan data primer dan sekunder serta teknik pengumpulan data dengan cara wawancara, observasi dan studi pustaka dari berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi kepolisian kota Surakarta. Dari hasil yang diperoleh, dapat diketahui bahwa peningkatan status kepolisian kota Surakarta dari Polresta menjadi Poltabes dilatarbelakangi oleh berbagai faktor lingkungan, baik internal maupun eksternal serta berbagai pertimbangan lain sesuai dengan visi dan misi Polri untuk terus meningkatkan kinerjanya sebagai aparat penegak hukum di Indonesia. Peningkatan Status tersebut telah ditetapkan dalam Surat Telegram Kapolri No. Pol : ST/ 253/ II/ 2006 tanggal 27 Pebruari 2006, yang dalam pelaksanaannya dilakukan secara berkesinambungan. Berbagai perubahan mendasar seperti penambahan jumlah personil, pemekaran organisasi, penambahan sarana dan fasilitas dan peningkatan kinerja personil dilaksanakan untuk menyesuaikan tingkat pelaksanaan tugas operasional, kemampuan yang dimiliki dan stakeholder yang ada sebagai wujud profesionalisme kepolisian kota Surakarta dalam menjalankan tugas pokoknya melindungi dan melayani masyarakat.