ABSTRAK
Kinerja Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga dalam Program Wajib Belajar Sembilan Tahun di Kabupaten Karanganyar, Skripsi. Jurusan Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Latar belakang masalah dalam penelitian ini adalah Wajib belajar sembilan tahun yang dicanangkan sejak tahun 1994 mempunyai target bahwa pelajaran 2003/2004 semua anak usia 13-15 tahun mendapat layanan pendidikan dasar. Permasalahan utama yang sering muncul dalam mensukseskan pelaksanaan program wajib belajar sembilan tahun adalah bagaimana menjamin bahwa anakanak yang telah lulus SD bisa melanjutkan pendidikan kejenjang SMP, baik SMP biasa, SMP terbuka atau melalui program Paket B. Sebagiaan besar anak-anak yang mengalami dropout sesunguhnya mempunyai cukup waktu luang yang dapat dipergunakan untuk mengikuti pendidikan seandainya sarana yang dapat dipergunakan untuk mengikuti pendidikan jika sarana dan bantuan tersedia. Kondisi ini tidak lepas dari peran Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga di Kabupaten Karanganyar dalam ikut serta memfasilitasi adanya anak-anak yang drop-out atau tidak bisa menlanjutkan sekolah meskipun hanya sampai tingkat dasar (SD-SMP), dengan menyuelenggarakan pendidikan kejar paket A atau fasilitas lainnya
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karanganyar dalam pelaksanaan Program Wajib Belajar Sembilan Tahun dan mengkaji kendala-kendala yang dihadapi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karanganyar dalam pelaksanaan Program Wajib Belajar Sembilan Tahun. Pengumpulan data yang dilakukan dengan studi lapangan (wawancara dan observasi) dan studi pustaka. Metode analisis data dengan analisis kualitatif dengan mendeskripsikan beragam informasi (penggalian dan pengumpulan data) dilapangan yang meliputi: catatan wawancara, catatan observasi, data resmi yang berupa dokumen/arsip, memoranda seseorang yang diteliti, memo yang dibuat peneliti, komentar pengamat.
Dari hasil penelitian dan analisis dapat disimpulkan bahwa Kinerja Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karanganyar dalam pelaksanaan Program Wajib Belajar Sembilan Tahun, dapat dilihat dari kajian dari masingmasing indikator dari variabel penelitian ini, yakni : (1) kinerja Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karanganyar dalam pelaksanaan Program Wajib Belajar Sembilan Tahun, yakni (a) Efektivitas, bahwa pelaksanaan program wajib relajar sembilan tahun telah didukung secara luas oleh seluruh elemen pemerintah Kabupaten Karanganyar dan instansi terkait serta di dukung oleh masyarakat karena masyarakatr yang paling membutuhkan pelaksanaan program wajib relajar sembilan tahun itu.(b) Responsivitas, bahwa pemerintah Kabupaten Karanganyar melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga telah memberi respon terhadap kebutuhan masyarakat akan pendidikan dasar warganya, terutama yang putus sekolah dasar dan memfasilitasi lepada jenjang pendidikan yang lebih tinggi, melalui program wajib relajar sembilan tahun. (c) Kualitas pelayanan, melalui angka penilaian kerja yang telah ditetapkan ternyata untuk tingkat SD mencapai lebih dari 75 % dari sasaran yang ditetapkan, sedangkan untuk SMP telah mencapai 93 % dari angka standar yang ditetapkan. (2) Kendala-kendala dihadapi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karanganyar dalam pelaksanaan Program Wajib Belajar Sembilan Tahun Pelaksanaan program wajar sembilan Tahun di Kabupaten Karanganyar sudah dapat dikatakan berhasil, namun masih terdapat kendala-kendala yuridis, yaitu belum adanya undang-undang khusus yang mengatur tentang Wajib Belajar Sembilan Tahun. (3) Upaya-upaya yang ditempuh oleh Dinas pendidikan Kabupaten Karanganyar dalam mengatasi kendala-kendala.dalam rangka pelaksanaan Program Wajar Sembilan Tahun yaitu mengacu kepada peraturan penrudang-undangan yang relevan, terkait dengan Program Wajar Sembilan Tahun.