ABSTRAK
Penyelenggaraan Prinsip Pelayanan Program One Stop Service Di Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Sukoharjo: Skripsi, Jurusan Ilmu Administrasi FISIP UNS, 105 halaman.
Pelayanan perizinan di Kabupaten Sukoharjo sebelum Tahun 2007 dilakukan oleh Kantor Pelayanan Terpadu ( KPT ) tetapi pada pertengahan Tahun 2007 pelayanan perizinan dilakukan satu atap di Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu ( KPPT ) atau yang dikenal dengan layanan One Stop Service. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pelaksanaan penyelenggaraan prinsip pelayanan program one stop service di Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Sukoharjo. Indikator yang digunakan dalam penelitian ini adalah empati, ketanggapan, akurasi, keamanan, kehandalan, berwujud, keyakinan, dan kenyamanan.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa semua atau delapan indikator prinsip pelayanan menunjukkan implementasi yang baik tetapi khususnya untuk indikator keenam yakni prinsip berwujud masih ada keluhan dari pengguna layanan yaitu kurangnya sarana prasarana, loket pelayanan, dan sosialiasasi, serta penyampaian informasi kepada masyarakat. Berdasarkan hasil temuan tersebut, beberapa saran yang diberikan adalah penambahan dan peremajaan sarana prasarana, penambahan loket pelayanan, peningkatan sosialisasi, serta penyampaian informasi terutama bagi masyarakat di daerah terpencil.