ABSTRAK
Pelaksanaan Pembangunan Partisipatif di Desa Timoreng Panua Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidenreng Rappang.
Di era otonomi daerah saat ini, konsep pembangunan yang hendaknya dilaksanakan di setiap daerah di Indonesia ialah pembangunan yang melibatkan masyarakat dalam setiap prosesnya. Proses yang dimaksudkan dalam hal ini, yakni bukan hanya pada tahap perencanaan saja, tetapi juga pada tahap pelaksanaan proyek pembangunan, pengawasannya, serta tahap evaluasi hasil pembangunannya. Dengan diterbitkannya berbagai peraturan oleh pemerintah untuk mendukung konsep tersebut, maka diharapkan mampu menghasilkan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat sebagai objek pembangunan sekaligus sebagai subjek pelaksana pembangunan.
Dengan dilaksanakannya penelitian di desa Timoreng Panua, kecamatan Panca Rijang, kabupaten Sidenreng Rappang ini diharapkan dapat memberikan gambaran bagaimana partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan daerah agar konsep pembangunan partisipatif yang telah diterapkan dapat ditakar dan dapat dijadikan sebagai acuan dalam penelitian selanjutnya yang terkait dengan substansi pembahasan.
Dari hasil penelitian yang telah dilaksanakan, dapat digambarkan bahwa penerapan pembangunan partisipatif di desa Timoreng Panua jika merujuk pada hasil musrenbang yang telah tercatat pada BAPPEDA kabupaten Sidenreng Rappang, maka hasil yang didapatkan adalah meski dalam tahap perencanaan masyarakat tetap berpartisipasi, tetapi pada tahap pelaksanaan partisipasi masyarakat yang diharapkan ada ternyata sama sekali tidak ditemukan oleh karena pada tahap pelaksanaan proyek dilaksanakan oleh kontraktor pemenang tender. Namun, jika kita merujuk pada proyek pembangunan yang dilaksanakan oleh tiga program pemberdayaan yang berjalan di desa Timoreng Panua, utamanya oleh PNPM Mandiri Pedesaan dalam penelitian ditemukan bahwa antusiasme masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam setiap tahap pembangunan yang dilaksanakan mulai pada tahap perencanaan, pelaksanaan, sampai tahap evaluasi proyeknya sangat tinggi. Hal ini dapat disimpulkan dalam tahap pelaksanaan masih banyak hal yang mesti dibenahi.