Abstraksi
Pelaporan iuran upah tenaga kerja pada program jamsostek merupakan masalah yang sangat penting dalam kepesertaan yang perlu dipahami oleh peserta. Hal ini terkait dengan besarnya manfaat yang akan dirasakan oleh tenaga kerja karena dengan iuranlah penyelanggara menentukan besarnya santunan dan jaminan klaim yang akan diberikan. Maka perlu adanya kejujuran dan kedisiplinan oleh pengusaha dalam pelaporan iuran demi produktivitas kerja.
Permasalahan yang dikaji adalah (1) Bagaimanakah prosedur pelaporan iuran upah tenaga kerja pada program jaminan sosial tenaga kerja (JHT, JKK, JKM, JK) di PT. Jamsostek (Persero) Kantor Cabang Kudus. (2) Bagaimanakah Unsur Pengendalian Intern yang diterapkan dalam pelaporan iuran upah tenaga kerja pada program jaminan sosial tenaga kerja (JHT, JKK, JKM, JK) di PT. Jamsostek (Persero) Kantor Cabang Kudus perusahaan
Tehnik pengumpulan data yang digunakan dalam penulisan tugas akhir ini adalah: dokumentasi, wawancara dan studi pustaka. Kemudian digunakan teknik analisis data deskriptif kualitatif dalam mengolah data.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa bagian yang terlibat dalam prosedur pelaporan iuran tenaga kerja dibedakan menjadi tiga bagian berdasarkan media pelaporannya yakni melalui bank, giro pos dan perusahaan secara langsung. Bagian yang teribat dalam prosedur adalah bagian administrasi, keuangan, teknologi informasi dan pemasaran. Formulir yang digunakan adalah cek, wesel Pos, kuitansi, F 1a, F 1b, F 1c, F 2, F 2a, DS/PSJHT dan rekonsiliasi iuran.
Catatan akuntansi yang digunakan jurnal penerimaan iuran, buku besar, voucher dan rekonsiliasi bank. Unsur pengendalian intern yang diterapkan yakni fungsi administrasi terpisah dari fungsi keuangan dan fungsi pemasaran, bukti kas masuk bernomor urut tercetak, Semua dokumen diberi nomor urut tercetak, tiap akhir periode diadakan pemeriksaan catatan, fungsi pemasaran melakukan penagihan atas dasar daftar piutang, hasil penghitungan kas harus direkam dalam berita acara penghitungan kas dan disetor penuh ke bank dengan segera, para penagih dan kasir diasuransikan
Dapat disimpulkan bahwa dalam prosedur palaporan iuran mempunyai pembagian fungsi yang baik dan sangat hati-hati dalam menangani transaksi pelaporan iuran, pencatatan transaksi telah dilakukan dengan komputer dengan berbagai aplikasinya, fungsi pemasaran dan fungsi penagihan ditangani oleh fungsi pemasaran. Saran yang dapat diberikan adalah terjaminnya pengendalian aplikasi mengolah data dengan benar dan terus menerus berfungsi, fungsi penagihan terpisah dengan fungsi pemasaran, masing-masing fungsi pengguna aplikasi hendaknya memperhatikan otorisasi data sumber sebelum memproses data.