ABSTRAK
Efektivitas Program Raskin di Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta Skripsi, Jurusan Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sebelas Maret Surakarta, 2010, 153 Halaman.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui efektivitas Program Raskin di Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta, dengan melihat pada proses implementasinya yaitu tahap perencanaan dan tahap pelaksanaan distribusi beras Raskin, serta hambatan-hambatan yang muncul selama pelaksanaan program. Untuk melihat efektivitas pelaksanaan program ini digunakan lima indikator yang digunakan untuk menentukan keberhasilan program yaitu Ketepatan Komunikasi dan Koordinasi, Transparansi dan Akuntabilitas, Sumber Daya Yang Memadai, Sikap Positif Pelaksana, serta Dukungan dan Partisipasi Kelompok Sasaran. Metode penelitian yang digunakan bersifat deskriptif kualitatif. Sumber datanya meliputi data primer yang dilakukan melalui wawancara kepada sumber data yang dicari dengan menggunakan teknik Purposive Sampling. Selain data primer juga didukung dengan data sekunder yang diperoleh dari dokumendokumen, buku dan catatan-catatan yang berkaitan dengan tema penelitian. Teknik pengumpulan data adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Validitas data yang digunakan adalah trianggulasi data. Teknik analisa data yang digunakan adalah analisis interaktif.
Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa implementasi Program Raskin telah dilaksanakan secara tuntas dengan indikasi jatah alokasi dari pemerintah sebanyak 107.220 kg beras telah disalurkan seluruhnya kepada masyarakat miskin. Faktor yang mendukung adalah sumber daya, meliputi pelaksana distribusi, dana APBN dan beras subsidi yang tersedia pada saat pelaksanaan program. Selain itu Program Raskin di Kecamatan Banjarsari dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun terdapat beberapa hambatan dalam Program Raskin di Kecamatan Banjarsari. Hal tersebut dapat diketahui dari komunikasi yang terjalin kurang baik karena dilaksanakan secara cepat dan kurangnya waktu bagi pelaksana untuk melakukan sosialisasi program. Hambatan lain yang terjadi adalah terbatasnya jumlah alokasi beras bantuan, kurangnya pemahaman masyarakat terhadap program, keterlambatan pengiriman beras dan waktu pelaksanaan program yang bersamaan dengan pelaksanaan program lain. Namun sikap pelaksana yang positif untuk mendukung keberhasilan program ini mampu mengatasi permasalahan yang ada, meskipun masih ada kelemahan dalam penanganannya. Dari sini dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan Program Raskin di Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta Tahun 2009 berjalan kurang efektif, karena masih banyak hal-hal yang perlu ditingkatkan, diantaranya dari segi pengetahuan tentang program, ketepatan waktu dan kuota alokasi raskin kepada rumah tangga miskin.