Abstraksi
PT. PLN (Persero) Distribusi Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang jasa, maksud pendiriannya yaitu untuk mengusahakan penyediaan listrik dalam jumlah dan mutu yang memadai untuk mengatur beban keberbagai tempat. Penyediaan listrik ini diusahakan dalam rangka memberikan jasa layanan kepada masyarakat, yaitu sebagai prasarana produksi maupun sebagai pemenuhan kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana prosedur penarikan Aktiva Tetap pada PT. PLN (Persero) Distribusi Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta, 2) Bagaimana pengendalian intern Aktiva Tetap pada PT. PLN (Persero) Distribusi Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta.tujuan penelitian ini adalah : 1) Untuk mengetahui bagaimana prosedur penerikan aktiva tetap berwujud pada PT. PLN (Persero) Distribusi Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta, 2)Untuk mengetahui bagaimana pengendalian intern Aktiva Tetap berwujud pada PT. PLN (Persero) Distribusi Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta
Obyek penelitian ini adalah PT. PLN (Persero) Distribusi Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta. Pengambilan data dilakukan dengan cara dokumentasi dan wawancara pada PT. PLN (Persero) Distribusi Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta
Hasil kajian menunjukan bahwa dalam prakteknya Prosedur Penarikan Aktiva Tetap pada PT. PLN (Persero) Distribusi Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta tersebut kurang baik dikarenakan lamanya turun penetapan dan kurang tanggapnya petugas (Usser) sehingga memakan waktu yang cukup lama. Akan lebih baik jika dalam prosedur panarikan aktiva tetap pada PT. PLN (Persero) Distribusi Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta lebih tanggap lagi dan penurunan penetapannya dipercepat. Metode penyusutan yang digunakan adalah metode garis lurus, sejak aktiva tetap beroperasi secara bulanan. Pada pengendalian intern altiva tetap berwujud bagian akuntansi tidak terpisah dengan bagian aktiva tetap.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa metode yang digunakan adalah metode garis lurus. Prosedur dan kebijakan sepenuhnya berada pada kebijakan PT. PLN Pusat. Penulis menyarankan sebaiknya ada pencocokan fisik aktiva tetap dengan kartu aktiva tetap, serta adanya pemisahan bagian aktiva tetap dari bagian akuntansi.