Abstraksi
Penerapan sistem akuntansi pada suatu perusahaan sangat penting. Salah satu sistem akuntansi yang digunakan adalah sistem akuntansi penggajian. Peran serta karyawan dalam melaksanakan tugasnya adalah untuk mendukung tercapainya tujuan perusahaan. Untuk mencapai tujuan tersebut balas jasa atau imbalan yang sesuai bagi karyawan yaitu berupa gaji. Gaji merupakan pembayaran atas penyerahan jasa yang dilakukan oleh karyawan selama waktu tertentu. Penerapan sistem akuntansi penggajian yang baik pada sebuah perusahaan sangat penting, agar pelaksanaan pembayaran gaji lebih teratur dan dapat terkendali. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah sistem penggajian yang diterapkan pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kudus. Sistem akuntansi penggajian yang digunakan pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kudus, yang meliputi: Fungsi-fungsi yang terkait, dokumen-dokumen yang digunakan, catatan akuntansi yang digunakan, laporan-laporan yang dihasilkan, unsur pengendalian intern, jaringan prosedur yang membentuk sistem, bagan alir dalam sistem penggajian. Kelemahan dan kelebihan sistem akuntansi penggajian pada Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Kabupaten Kudus. Membuat rancangan yang seharusnya diterapkan dalam sistem akuntansi penggajian pada PDAM Kabupaten Kudus berdasarkan kelemahan dan kelebihannya.
Obyek kajian dalam penelitian ini adalah sistem akuntansi penggajian pada PDAM Kabupaten Kudus Yang berlokasi di Jl. Mejobo No. 34 Kudus. Pengumpulan data dalam penelitian ini dengan cara dokumentasi, wawancara dan observasi.
Hasil penelitian memberikan informasi kepada penulis tentang: 1) Sistem penggajian pada PDAM Kabupaten Kudus cukup baik, gaji yang dibayarkan kepada karyawan secara tetap per bulan. 2) Sistem akuntansi penggajian yang meliputi : fungsi-fungsi yang terkait, dokumen-dokumen yang digunakan, catatan akuntansi yang digunakan, laporanlaporan yang dihasilkan, unsur pengendalian intern, jaringan prosedur yang membentuk sistem, bagan alir dalam sistem penggajian. 3) Dapat mengetahui kelemahan dan kelebihan pada sistem akuntansi penggajian. 4) Membuat rancangan yang harus diterapkan pada PDAM Kabupaten Kudus berdasarkan kelemahan dan kelebiahannya. Dalam pelaksanaan sistem akuntansi penggajian PDAM Kabupaten Kudus masih terdapat kelemahan fungsi personalia pada PDAM Kabupaten Kudus tidak terpisah dengan bagian pencatat waktu hadir, PDAM Kabupaten Kudus pengisian absensi karyawan masih menggunakan daftar absensi biasa, belum menggunakan kartu jam hadir dengan mesin pencacat waktu, dalam penggunaan catatan akuntansi pada PDAM Kabupaten Kudus kurang lengkap yaitu tidak adanya jurnal umum dan kartu biaya, dan kurangnya laporan-laporan yang dihasilkan dalan sistem akuntansi penggajian yaitu tidak adanya laporan prestasi kerja departemen.
Dari hasil penelitian sistem akuntansi penggajian pada PDAM Kabupaten Kudus sudah cukup baik, namun diharapkan PDAM Kabupaten Kudus lebih meningkatkan kinerja agar kelemahan-kelemahan dari sistem akuntansi penggajian yang ada dapat teratasi.
Berdasarkan pembahasan dari hasil penelitian di atas dapa disampaikan saran yang berkaitan dengan proses pelaksanaan penggajian yang ada pada PDAM Kabupaten Kudus antara lain adalah pengisian absensi yang masih menggunakan kartu waktu hadir/kartu absensi biasa diganti menggunakan mesin pencatat absensi/mesin absensi sehingga lebih praktis dan mudah dalam proses pencatatan waktu hadir karyawan. Perlu adanya pemisahan antara fungsi personalia dengan fungsi pencatatan waktu hadir, hal ini dirasa kurang baik karena adanya perangkapan fungsi tersebut dirasa kurang efektif dalam menjalankan tugasnya. Perlu ditambahnya catatan akuntansi yaitu jurnal umum, kartu harga pokok pesanan dan kartu biaya, hal ini berguna bagi Perusahaan dalam memproses sistem akuntansi penggajian. Perlu menambah laporan-laporan yang dihasilkan yaitu Laporan Prestasi Kerja Departemen Karena dengan adanya laporan tersebut perusahaan dapat mengukur kelebihan dan kelemahan pada departemen tersebut. Perlunya adanya pengawasan secara rutin dari Perusahaan pada pencatatan daftar hadir pegawai agar tidak terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan pada daftar hadir.