Abstraksi
Sebelum kreditur memberikan kredit kepada debitur, kreditur harus menentukan calon debitur yang layak. Agar dapat menentukan besarnya pinjaman akan diberikan, kreditur harus mengetahui kondisi keuangan debitur agar rediko kredit dapat diperkecil. Pemberian kredit mengandung suatu tingkat resiko yang kemungkinan kredit tidak dapat ditagih maka, permohonan kredit harus dinilai oleh bank.
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui prosedur pemberian kredit, faktor-faktor yang menyebabkan kredit macet serta upaya yang dilakukan oleh PD BPR-BKK lasem.
Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara, dokumentasi dan observasi.
Metode analisis data yang digunakan adalah pengumpulan data, reduksi data, sajian data dan verifikasi/kesimpulan.
Prosedur pemberian kredit yang dilakukan oleh PD BPR-BKK Lasem adalah permohonan kredit oleh debitur, penelitian berkas, pencairan informasi bank, kunjungan lapangan, analisis penilaian kredit bila disetujui maka akan dilakukan perjanjian kredit etelah itu dilakukan pengawasan kredit/pembinaan kepada debitur. Faktor-faktor kredit macet adalah kegagalan usaha, karakter nasabah yang buruk, pindah dan meninggal. Upaya penyelamatan kredit yang dilakukan adalah penjadwalan, persyaratan kembali, penataan kembali, peneguran dan penjualan agunan.
Untuk memperkecil adanya resiko kredit maka prosedur pemberian kredit harus lebih teliti, on the spot/kunjungan lapangan sehingga dapat mengetahui kemampuan debitur dalam mengembalikan kredit, melakukan peringatan yang tegas, tiodak menutup-nutupi adanya kredit macet, membuat daftar kolektibilitas kredit serta kebijakan jangka waktu kredit berdasarkan cash flow.