Abstraksi
Setiap Perusahaan/Badan Usaha selalu membutuhkan faktor tenaga kerja manusia, dalam hal ini adalah karyawan. PDAM Kabupaten Kudus merupakan suatu BUMD yang bergerak dibidang produksi dan distribusi air minum. Dimana persoalan tentang penggajian merupakan usaha yang tepat untuk memicu kinerja karyawan dan juga meningkatan kualitas kerja karyawan tersebut. Balas jasa yang biasanya diberikan oleh Perusahaan yaitu berupa gaji. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah : 1) Bagaimana sistem Penggajian Karyawan yang diterapkan pada PDAM Kabupaten Kudus. 2) Unsur-Unsur apa saja yang terkait dalam sistem penggajian pada PDAM Kabupaten Kudus.
Lokasi kajian dalam penelitian ini adalah di PDAM Kabupaten Kudus yang berlokasi di Jalan Mejobo No 34 Kudus, Kabupaten Kudus. Metode pengumpulan data meggunakan Dokumentasi dan Wawancara (interview). Sedangkan metode analisis data yang digunakan adalah Metode Diskriptif Kualitatif.
Hasil penelitian yang diperoleh antara lain : pemaparan tentang unsur-unsur yang terkait dalam sistem penggajian dan bagaimana sistem penggajian yang diterapkan pada PDAM Kabupaten Kudus. Dari hasil penelitian dapat diambil kesimpulan bahwa unsur-unsur yang terkait dalam sistem penggajian pada PDAM Kabupaten Kudus meliputi : 1) bagian yang terkait dalam penggajian antara lain ; Bagian personalia, Bagian Pembuat Daftar Gaji, Bagian Keuangan Sub Bagian Kas, Bagian Pembukuan Sub Bagian Anggaran, Bagian Juru Bayar dan Bagian Jurnal. 2) dokumen yang digunakan dalam penggajian adalah ; Daftar Hadir/Kartu Absensi, Surat Perubahan Gaji, Daftar Gaji, Kartu Gaji, Voucher Kas Besar (VKB), Amplop Gaji, Rekapitulasi Cuti, Dokumen Pendukung Perubahan Gaji, dan Rekap Daftar Gaji. 3) catatan akuntansi yang digunakan antara lain : Jurnal Pengeluaran Kas, Buku Besar, Kartu Gaji/Struk Gaji. 4) Prosedur yang membentuk sistem penggajian pada PDAM Kabupaten Kudus adalah : Prosedur Pembuatan Daftar Gaji dan Prosedur Pembayaran Gaji.
Sistem Penggajian Karyawan pada PDAM Kabupaten Kudus harus dilakukan pengawasan dan penanganan yang ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan dan penyimpangan dalam pembayaran gaji. Semua bagian-bagian yang terkait harus dapat menjalankan tugas dan wewenang sesuai dengan fungsinya sehingga dalam pembayaran gaji dapat berjalan dengan lancar dan baik.