Abstraksi
Go Public adalah kegiatan penawaran saham atau efek lainnya yang dilakukan oleh emiten. Perusahaan publik akan memiliki dana lebih besar yang didapat dari penjualan sahamnya ke masyarakat. Dengan adanya perubahan perusahaan menjadi perusahaan publik maka diharapkan kinerja perusahaan tersebut akan mengalami peningkatan. Dengan demikian Perusahaan akan menerima keuntungan yang lebih besar. Permasalahan yang diungkap adalah apakah kinerja keuangan perusahaan sesudah menjadi perusahaan publik mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan kinerja keuangan perusahaan sebelum menjadi perusahaan publik? Tujuan penelitian ini untuk menganalisis apakah terdapat peningkatan kinerja keuangan perusahaan sebelum dan sesudah menjadi perusahaan publik di Bursa Efek Jakarta.
Populasi penelitian ini adalah seluruh perusahaan go public yang terdaftar pada Bursa Efek Jakarta dan yang melakukan listing pada tahun 2001 yang berjumlah 31 perusahaan. Jumlah sampel penelitian ini berjumlah 10 perusahaan.
Variabel penelitian yang diteliti adalah kinerja keuangan perusahaan sebelum dan sesudah menjadi perusahaan publik dengan indikator-indikator: 1) Rasio Likuiditas (Current Ratio), 2) Rasio Aktivitas (Total Asset Turnover), 3) Rasio Profitabilitas (Net Profit Margin), 4) Rasio Solvabilitas (Debt to Equity Ratio).
Jenis data yang digunakan adalah data sekunder, sedangkan teknik pengumpulan data dengan menggunakan metode dokumentasi yang bersumber dari Indonesian Capital Market Directory, JSX Statistic. Uji yang digunakan meliputi uji normalitas data dan uji beda dua rata-rata. Analisis data yang digunakan meliputi analisis deskriptif dan analisis komparatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak terdapat peningkatan kinerja yang signifikan, meskipun terdapat rasio keuangan yaitu rasio likuiditas yang mengindikasikan adanya peningkatan kinerja. Hal ini dapat diketahui dari hasil uji beda dua rata-rata yang menunjukkan untuk 1) Rasio Likuiditas, 2) Rasio Aktivitas, 3) Rasio Profitabilitas, 4) Rasio Solvabilitas berturut-turut sebesar 0,002 ; 0,062 ; 0,782 ; 0,001.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa tidak ada peningkatan kinerja yang signifikan pada perusahaan go public untuk 2 tahun sebelum dan 2 tahun sesudah go public. Meskipun terdapat rasio keuangan yaitu rasio likuiditas yang mengindikasikan adanya peningkatan kinerja yang signifikan untuk 2 tahun sebelum dan 2 tahun sesudah go public, namun peningkatan tersebut hanya bersifat temporer dan tidak konsisten. Karena emiten dalam menetapkan kinerja perusahaan pada masa sebelum go public terlalu tinggi, Adapun saran bagi penelitian selanjutnya adalah memperbanyak jumlah sampel dan memperpanjang rentang waktu penelitian.