Abstraksi
Auditor sebagai sebuah profesi memiliki seperangkat kode etik dalam menjalankan profesinya. Terjadinya pelanggaran etika di lingkungan auditor menjadi issue yang menarik. Karena hal itu mengakibatkan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap profesi auditor. Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) pengaruh persepsi profesi terhadap komitmen organisasi akuntan publik (2) pengaruh kesadaran etis terhadap komitmen profesi akuntan publik. Penelitian ini merupakan penelitin survey dengan menyebarkan kuesioner secara langsung kepada sampel.
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh auditor pada Kantor Akuntan Publik di Surakarta. Sampel yang diambil berjumlah 40 orang auditor yang diambil berdasarkan jumlah populasi yang ada sehingga penelitian ini merupakan penelitian populasi. Teknik analisis data menggunakan analisis regresi berganda.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) terdapat pengaruh positif yang signifikan antara persepsi profesi akuntan publik terhadap komitmen profesi akuntan publik. Artinya bahwa semakin tinggi persepsi profesi yang di miliki oleh seorang auditor akan berakibat pada peningkatan pemahaman terhadap profesi yang digelutinya sehingga akan berdampak pula pada peningkatan komitmen profesi yang membuat terciptanya profesionalisme yang tinggi, (2) tidak terdapat pengaruh positif yang signifikan antara kesadaran etis auditor terhadap komitmen profesi akuntan publik. Dengan demikian berarti tinggi atau rendahnya komitmen profesi seorang auditor tidak dipengaruhi oleh tingkat kesadaran akan etika dari seorang auditor.
Implikasi dari penelitian ini adalah untuk peningkatan profesionalisme auditor yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik sehingga mampu memberikan jasa yang diharapkan mayarakat. Dalam rangka peningkatan profesioalisme tersebut, maka diperlukan adanya peningkatan pemahaman terhadap profesi yang berdampak pada peningkatan persepsi profesi auditor melalui pelatihan-pelatihan maupun diskusi yang berkaitan dengan profesi auditor.