Abstraksi
Analisis Kinerja Koperasi akan memperlihatkan kemampuan kinerja koperasi dalam menghasilkan sesuatu, prestasi yang dicapai, dan kemampuan manajemen koperasi. Pengukuran kinerja koperasi dengan Kep. Men No. 129/KEP/MUKMMI/XI/2002 memiliki 7 aspek yang dapat menggambarkan kinerja koperasi secara keseluruhan.selama ini kopeasi di Kabupaten Pemalang hanya menitikberatkan pada aspek keuangan saja yaitu dengan menggunakan rasio rentabilitas, likuiditas, dan solvabilitas. Mengacu dari uraian di atas maka pokok permasalahan yang diangkat adalah : 1) Bagaimana KPRI se- Kabupaten Pemalang jika diukur dengan alat ukur yang sesuai dengan pedoman klasifikasi koperasi (Kep. Men No. 129/KEP/MUKMMI/XI/2002) 2) Mengapa pengukuran kinerja pada KPRI se-kabupaten Pemalang hanya menggunakan ukuran rentabilitas, likuiditas, dan solvabilitas, 3) Bagaimana peran pemerintah daerah dalam pengukuran kinerja koperasi dalam rangka pembinaan koperasi. Tujuan dari penelitian ini adalah : 1) Untuk mengetahui pengukuran kinerja KPRI se-Kabupaten Pemalang jika diukur dengan alat ukur yang sesuai dengan pedoman klasifikasi koperasi (Kep. Men No. 129/KEP/MUKMMI/XI/2002), 2) Untuk mengetahui mengapa pengukuran kinerja pada KPRI se-Kabupaten Pemalang hanya menggunakan ukuran rentabilitas, likuiditas, dan solvabilitas, 3) Untuk mengetahui peran pemerintah daerah dalam pengukuran kinerja koperasi dalam rangka pembinaan koperasi.
Populasi penelitian ini adalah seluruh KPRI di Kabupaten Pemalang yang berjumlah 64 KPRI. Sampel diambil dengan menggunakan teknik Purposive Sampling sebanyak 20 KPRI. Variabel yang diteliti adalah Variabel dalam penelitian ini adalah persepsi pengurus terhadap pengukuran kinerja koperasi , persepsi KPRI atas peran serta pemerintah dalam pengukuran kinerja koperasi dan pengukuran kinerja sesuai dengan pedoman klasifikasi Koperasi (Kep. Men No. 129/KEP/MUKMMI/XI/2002). Data diambil dengan metode angket, dokumentasi dan wawancara. Data yang diperoleh dianalisis dengan distribusi frekuensi.
Hasil analisis data menunjukkan bahwa para pengurus KPRI masih menggunakan ukuran rentabilitas, likuiditas, dan solvabilitas dalam pengukuran kinerja yaitu sebanyak 58.125% disebabkan kurangnya pengetahuan pengurus KPRI, 52.5% kurangnya pendidikan dan motivasi serta 57.5% kurangnya pemahaman terhadap pengukuran kinerja koperasi. Hal ini disebabkan karena 56.25% Dinas Koperasi tidak pernah mensosialisasikan aturan kinerja koperasi, 41.5% Dinas Koperasi tidak pernah mensosialisasikan pengukuran kinerja koperasi dan 46.5% Dinas Koperasi tidak pernah mengadakan pendidikan dan pelatihan kepada pengurus koperasi. Jika diukur dengan pedoman klasifikasi koperasi, KPRI se-Kabupaten Pemalang dalam kategori cukup baik pada interval 67.05, yang dilihat dari tujuh komponen yaitu keanggotaan sukarela dan terbuka dengan rata-rata 55.00 (kurang baik), pengendalian oleh anggota secara demokratis 86.13 (sangat baik), partisipasi ekonomi rata-rata 54.75 (kurang baik), otonomi dan kemandirian rata-rata 42.86 (kurang baik), pendidikan dan pelatihan rata-rata 70.25 (baik), kerjasama diantara koperasi rata-rata 75.25 (baik), dan kepedulian terhadap komunitas rata-rata 82.84 (baik).
Berdasarkan hasil penelitian maka disarankan agar Dinas Koperasi melakukan sosialisasi pengukuran kinerja yaitu Kep. Men No 129/Kep/M/KUKM/XI/2002 secara berkala dan teratur, selain itu juga memberikan pendidikan dan pelatihan kepada pengurus dan mendirikan perpustakaan untuk mempermudah pengurus dan anggota memperoleh pengetahuan tentang koperasi.