Abstaraksi
Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan pendapatan asli dari potensi suatu daerah. Salah satu sumber dari pendapatan asli daerah adalah pajak daerah oleh karena itu perlu digali potensi yang ada di daerah tersebut. Kabupaten Tegal mempunyai banyak potensi pajak daerah yang baru salah satunya adalah pajak sarang burung. Sarang burung usaha dengan menangkarkan burung untuk diambil sarangnya, burung yang dibudidayakan adalah burung walet dan sriti. Potensi dari pajak sarang burung ini cukup besar tapi bagaimana sistem penerimaan sarang burung tersebut sebenarnya.. Potensi penerimaan pajak sarang yang begitu besar apakah mampu digali dengan maksimal atau malah terhambat oleh kendala-kendala yang sulit dipecahkan. Tujuan dari penelitian ini bagi pemerintah daerah adalah untuk memberi masukan bagaimana meningkatkan penerimaan pajak sarang burung yang ada sesuai dengan potensi pajak tersebut yang cukup besar dan meningkatkan kesadaran pengusaha sarang burung tentang sistem pajak penerimaan sarang burung tersebut.
Metode pengumpulan data pada tugas akhir ini menggunakan metode wawancara, observasi, dan daftar pustaka, sedangkan metode analisis data yang digunakan adalah metode deskriptif naratif. Lokasi kajian dalam penelitian ini adalah Dinas Pendapatan Daerah dan tempat pembudidayaan sarang burung di Kabupaten Tegal. Objek kajian dalam penelitian ini adalah Sistem penerimaan pajak sarang burung di Kabupaten Tegal sebagai Penerimaan Asli Daerah.
Hasil penelitian yang dilakukan menunjukan bahwa sistem penerimaan pajak sarang burung di Kabupaten Tegal sudah berjalan cukup baik dilihat dari fungsi-fungsi internal yang terkait seperti Kasi pendaftaran, Kasi pendataan, Kasi penetapan, Bendahara penerima, Kasi pembukuan, dan Kasi penagihan telah bekerja sesuai dengan standar yang telah di tetapkan dan menghasilkan dokumen dan catatan akuntansi yang dibutuhkan. Akan tetapi untuk pengendalian internal dari sistem tersebut pada bagian penetapan yang masih merangkap sebagai bagian penagih. Untuk eksternal masalah wajib pajak sarang burung kurang bekerjasama dengan petugas dan kesadaran membayar pajak yang masih rendah.
Dari hasil penelitian ada beberapa hal yang perlu di perbaiki diantaranya adalah pemisahan petugas bagian penagihan maupun penetapan meskipun mempunyai kasi yang berbeda di perlukan pengawasan terhadap pengusaha-pengusaha sarang burung tersebut secara rutin agar dapat memaksimalkan pajak sarang burung yang sesuai dengan potensi yang ada selanjutnya meningkatkan kemampuan pegawai dalm bidang budi daya sarang burung atau dalam pengawasan ada tim ahli sarang burung serta memberikan penyuluhan secara berkala terhadap masyarakat akan pentingnya pembayaran pajak agar masyarakan sadar akan hal tersebut dengan demikin maka sistem penerimaan pajak sarang burung di Kabupaten Tegal dapat maksimal dalam kontribusi untuk PAD.