Abstaraksi
Pegadaian sebagai Lembaga Keuangan Bukan Bank yang bergerak dalam bidang jasa perkreditan yang menyalurkan uang pinjaman atas dasar hukum gadai yakni dengan menggadaikan barang bergerak sebagai jaminan. Kredit gadai sebagai produk utama dari Pegadaian diharapkan dapat memberikan sumbangan yang cukup berarti dalam upaya peningkatan pendapatan usaha Perum Pegadaian Kantor Cabang Kalibanteng. Penentuan besarnya kredit gadai berdasarkan pada persentase tertentu terhadap nilai taksiran. Besarnya persentase ini ditetapkan oleh Kantor Pusat Perum Pegadaian.
Berdasarkan hal tersebut maka permasalahan dalam penelitian ini adalah seberapa besar pengaruh kredit gadai terhadap pendapatan Usaha Perum Pegadaian Kantor Cabang Kalibanteng. Lokasi kajian dalam penelitian ini adalah Perum Pegadaian Kantor Cabang Kalibanteng yang terletak di Jalan Abdurahman Saleh No. 25 Semarang. Objek kajian dalam penelitian ini adalah pengaruh kredit gadai terhadap pendapatan usaha pada Perum Pegadaian Kantor Cabang Kalibanteng.
Metode penelitian data yang digunakan adalah metode wawancara, metode observasi, metode dokumentasi. Sedangkan metode analisis data yang digunakan adalah metode deskriptif kuantitatif dengan menggunakan analisis regresi sederhana dan analisis koefisien determinasi dengan menggunakan progam SPSS 10.0 For Windows.
Hasil penelitian diperoleh persamaan regresi Y = - 282.307 + 9.898 X. Dari hasil persamaan regresi tersebut dapat dinyatakan bahwa ada pengaruh yang berarti antara kredit gadai terhadap pendapatan usaha Perum Pegadaian Kantor Cabang Kalibanteng. Analisis koefisien determinasi menunjukkan bahwa pengaruh kredit gadai terhadap pendapatan usaha sebesar 90.5 % sedangkan faktor lain sebesar 9.5 %. Dari hasil data tersebut dapat disimpulkan bahwa pendapatan usaha Perum Pegadaian Kantor Cabang Kalibanteng akan lebih optimal bila kredit gadai ditingkatkan. Demikian sebaliknya pendapatan usaha Perum Pegadaian akan menurun bila jumlah kredit gadai menurun.