Abstraksi
Likuidasi yang terjadi pada perbankkan merupakan penghambat besar dalam melaksanakan tugasnya sebagai penunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional kearah peningkatan rakyat banyak. Likuidasi yang terjadi sebenarnya tidak akan menimbulkan masalah besar bagi stakeholder and shareholder jika dapat diprediksi lebih dini.
Penelitian ini bermaksud mengkaji suatu model prediksi kebangkrutan beserta ketepatannya pada kasus terjadinya kebangkrutan/ketidakbangkrutan pada perbankan go public di BEJ. Hasil penelitian ini diharapkan menjadi masukan bagi pihak-pihak yang berkepentingan untuk melakukan perbaikan kinerja keuangan apabila terdapat tanda-tanda kebangkrutan dari hasil metode prediksi tersebut, serta menjadi masukan bagi peneliti dalam melakukan kajian-kajian sejenis di waktu mendatang
Penelitian ini mencoba menerapkan metode multivariate discriminant analisys dengan menggunakan rasio-rasio dalam metode Z-Score Altman dalam melakukan prediksi kebangkrutan serta membandingkan hasilnya dengan kenyataan yang terjadi. Metode Altman merupakan sebuah metode untuk memprediksi kebangkrutan pada perusahaan dengan menggunakan variabel berupa rasio working capital to total assets, retairned earning to total assets, earning before interest and tax to total assets, market value equity to book value of debt dan sales to total assets. Pemilihan rasio-rasio ini karena rasio-rasio tersebut berhubungan erat dengan kebangkrutan yang akan terjadi.
Penelitian ini menggunakan sampel sebanyak 3 bank yang mengalami kebangkrutan dan 20 bank yang tidak mengalami kebangkrutan. Data yang digunakan adalah laporan keuangan publikasi pada tahun 2001-2003. Hasil penggunaan multivariate discriminant analisys menunjukkan bahwa semakin lama rentan waktu antara prediksi dengan kondisi yang terjadi, tidak terdapat kecendrungan semakin banyak perusahaan yang diprediksikan akan mengalami kebangkrutan. Hasil penggunaan rata-rata rasio keuangan menunjukkan lebih banyak jumlah bank yang diprediksikan akan mengalami kebangkrutan dibandingkan pada 2 tahun dan lebih sedikit pada 3 tahun sebelum terjadinya kebangkrutan/ketidakbangkrutan. Sedangkan ketepatan prediksi pada 1 tahun sebelum kebangkrutan/ ketidakbangkrutan sebesar 87.0 %, pada 2 tahun sebesar 91.3 %, pada 3 tahun sebesar 87.0 % dan pada perhitungan rata-rata selama 3 tahun sebesar 87.0 %. Kesalahan prediksi tersebut lebih banyak di pengaruhi oleh kebijakan-kebijakan pemerintah serta adanya peningkatan maupun penurunan kinerja di tahun kebangkrutan/ketidakbangkrutan
Hasil penelitian tersebut memberikan masukan bagi manajemen bank untuk memperhatikan besarnya rasio-rasio keuangan yang ada dalam metode Altman, serta masukan penggunaan metode Altman sebagai alternatif dalam penilaian kondisi keuangan bank bagi pihak-pihak yang berkepentingan.