Abstraksi
Koperasi memerlukan pencatatan dan pembukuan tentang transaksi – transaksi atau kejadian yang berhubungan dengan kegiatan koperasi sebagai bahan pertanggungjawaban terhadap para anggota, kreditur, bank dan pihak lain. Analisa rasio keuangan adalah alat untuk mengukur prestasi serta derajat keuntungan koperasi dengan menghubungkan antar pos-pos dalam neraca atau laporan rugilaba atau kombinasi keduanya. Koperasi sebagai suatu badan usaha meskipun tidak berorientasi mencari keuntungan semata akan tetapi usaha- usaha yang dikelola harus tetap memperoleh penghasilan yang layak dalam menjaga kelangsungan hidup dan meningkatkan kemampuan usaha.
Demikian halnya KPRI di Kabupaten Temanggung setiap usaha yang dijalankan harus senantiasa dapat bertujuan untuk memperoleh SHU yang wajar. SHU yang besar belum merupakan ukuran koperasi telah bekerja secara efisien.
Efisien baru dapat diketahui dengan membandingkan SHU dengan modal yang menghasilkan SHU tersebut dengan kata lain menghitung rentabilitasnya. Rentabiliats adalah kemampuan koperasi menghasilkan laba. Permasalahan yang muncul dalam penelitian ini adalah (1) bagaimanakah kondisi rasio likuiditas, rasio aktivitas dan rentabilitas (2) seberapa efektif tingkat rasio likuiditas, rasio aktivitas dan rentabilitas (3) apakah rasio likuiditas dan rasio aktivitas berpengaruh terhadap rentabilitas.
Populasi dalam penelitian ini adalah KPRI di kabupaten Temanggung. Dari 49 KPRI yang ada diambil 15 KPRI sebagai sampel penelitian dengan menggunakan purposive sampling. Variabel yang diukur yaitu Rasio Likuiditas dengan indikator current ratio dan acid test ratio, Rasio Aktivitas dengan indikator receivable turnover dan cash turnover serta Rentabilitas sebagai variabel terikat. Pengukuran rasio likuiditas, rasio aktivitas dan rentabilitas KPRI menggunakan skala interval berdasarkan standar yang telah ditetapkan dari DepKop&UKM 2002. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data sekunder yang diolah lebih lanjut. Tehnik analisa data menggunakan regresi linear berganda yang sebelumnya dilakukan analisis variabel. Pengujian hipotesis menggunakan Ftest dan ttest dengan taraf sifnifikasi sebesar 5%.
Hasil penelitian berdasarkan regresi berganda dapat diketahui bahwa rasio likuiditas dan rasio aktifitas secara bersama-sama tidak berpengaruh signifikan terhadap Rentabilitas. Hal ini dibuktikan dengan hasil uji F, diperoleh Fhitung sebesar 1.069 < F tabel sebesar 2,61. Hasil uji R2 (koefisien determinasi) sebesar 9,7% tidak bermakna. Secara parsial current ratio, acid test ratio, receivable turnover dan cash turnover tidak ada yang berpengaruh terhadap rentabilitas. Dari hasil uji t diperoleh masing-masing dari t hitung < t tabel . ketidaksignifikanan yang terjadi pada penelitian ini disinyalir output-output laporan keuangan yang disajikan pada publikasi ternyata bukan merupakan analisa rasio keuangan melainkan berasal dari strategi manajemen. Demikian juga untuk mengetahui rentabilitas ternyata tidak sepenuhnya dapat diukur dari rasio keuangan tetapi tergantung pada manajemen koperasi dalam mengelola aspek-aspek keuangan.
Harapan penulis supaya modal KPRI yang berupa simpanan pokok, simpanan wajib maupun simpanan sukarela agar lebih ditingkatkan guna memperoleh rentabilitas yang baik. Agar para peminjam uang di USP itu lancar pengembaliannya maka sebaiknya waktu pelunasan dibatasi 6 bulan, 12 bulan atau maksimal 18 bulan apabila lebih dari tanggal tersebut dipaksa untuk membayar. Standar pengukuran variabel penelitian dari Depkop&Ukm 2002 mengingat adanya perkembangan moneter, inflasi, kenaikan harga bbm dan sebagainya agar perlu ditinjau kembali.