BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Alasan Pemilihan Judul
Pembangunan suatu negara sangat ditentukan oleh kemampuan sumber daya manusianya, dimana dalam pembangunan itu manusia tidak hanya sebagai sasaran dari pembangunan, tetapi juga sebagai pelaksana pembangunan. Faktor yang paling berperan dalam menentukan kualitas kesehatan manusia adalah makanan yang dikonsumsinya sehari-hari. Semakin baik gizi dalam makanan yang dikonsumsi setiap hari semakin baik pula kemampuan manusianya. Salah satu masalah gizi yang dialami bangsa Indonesia adalah adanya Gangguan Akibat Kekurangan Iodium (GAKI).
Iodium merupakan mineral yang diperlukan oleh tubuh dalam jumlah yang relatif sangat kecil, tetapi mempunyai peranan yang sangat penting untuk pembentukan hormon tiroksin. Hormon tiroksin ini sangat berperan dalam metabolisme di dalam tubuh. Kekurangan iodium dapat berakibat buruk bagi manusia. Akibat yang dapat ditimbulkannya antara lain berkurangnya tingkat kecerdasan, pertumbuhan terhambat, penyakit gondok, kretin endemik (cebol), berkurangnnya kemampuan mental dan psikologi, meningkatnya angka kematian prenatal, serta keterlambatan perkembangan fisik anak (lambat dalam mengangkat kepala, tengkurap dan berjalan), (Hendrawan Nadesul, 2000: 14).
Penanggulangan masalah GAKI akan lebih efektif dan efisien apabila disertai pula dengan upaya untuk menghasilkan produk garam konsumsi beriodium yang
bermutu sesuai dengan persyaratan Standar Nasional Indonesia oleh para pengusaha industri garam. Sesuai SNI nomor 01-3556-2000 (Rev. 99), garam beriodium adalah garam konsumsi yang mengandung komponen utama NaCl 94, 7%, air maksimal 5% dan Kalium Iodat (KIO3) mineral 30 ppm, serta senyawa-senyawa lain sesuai persyaratan yang ditentukan.
Iodium selain dapat diperoleh dari garam beriodium, juga dapat diperoleh dari air minum, sayuran dan bahan makanan dari laut. Kadungan Iodium dalam air minum sangat tergantung pada kadar iodium dalam tanah tempat sumber air tersebut, dimana untuk daerah pegunungan kandungan iodium dalam air sangat sedikit dibanding di daerah pantai yang dekat dengan laut. Dalam sayur-sayuran kandungan iodiumnya tergantung pada keadaan tanah, pupuk dan lingkungan tempat sayuran tersebut diproduksi serta lamanya penyimpanan dan pemanasan karena iodium tidak tahan terhadap suhu tinggi. Apabila kalium iodat dipanaskan pada suhu tinggi maka KIO3 akan terurai menjadi iodida dan oksigen. Iodida dioksidasi oleh oksigen dari udara menjadi I2 dengan reaksi sebagai berikut;
4H+ + 4I- + O2 2I2 + 2H2O
reaksi tersebut berjalan lambat dalam suasana netral tetapi reaksi tersebut akan lebih cepat dalam suasana asam. Kalium iodat dalam suasana asam akan menjadi asam iodat dengan reaksi sebagai berikut;
KIO3 + HCl HIO3 + KCl
Untuk meningkatkan mutu garam perlu ada pemurnian dan penambahan suatu senyawa iodium dalam garam. Iodisasi garam dilakukan dengan penambahan zat iodium berupa senyawa Kalium Iodiat (KIO3) dengan kadar antara 30 – 80 ppm
(mg/kg) kedalam garam secara mekanis dimana perbandingan KIO3 dengan garam adalah 30 – 80 gram KIO3 per ton garam. Proses ini dilakukan setelah garam ditiriskan atau dikeringkan. Proses iodisasi harus dilakukan secara mekanis dan kontinu untuk menjamin homogenitas atau meratanya kandungan iodium dalam garam.
Berbagai macam cara dapat dilakukan dalam proses iodisasi, mulai dari cara manual sampai cara outomatik. Salah satu hal yang sangat penting dalam proses iodisasi adalah mendapatkan garam dengan kalium iodat yang terkandung secara merata di dalamnya. Kandungan iodium akan berkurang selama garam dikeringkan dalam oven, selama pemasaran dan penyimpanan, maka kandungan kalium iodat saat di iodisasi seharusnya dibuat berlebih dari besarnya kandungan iodat yang dipersyaratkan. (Marihati dan A. M. Soengkawati, 2001: 17)
Proses pengeringan yang tidak sempurna menyebabkan mutu garam beriodium kurang baik sehingga menyebabkan penurunan kadar iodium selama penyimpanan. Penyimpanan garam di tempat terbuka dan terpapar sinar matahari sebaiknya dihindari. Adanya oksigen dan sinar matahari menyebabkan iodium mudah teroksidasi, sehingga berkurang jumlahnya karena kalium iodat dapat mengoksidasi zat-zat organik misalnya asam oksalat dan zat anorganik misalnya garam ferro menjadi garam ferri dengan menghasilkan I2. Garam beriodium sebaiknya disimpan di tempat yang tertutup dan gelap.
Dari latar belakang tersebut, penulis ingin meneliti pengaruh waktu penyimpanan dan pemanasan terhadap kadar iodium dalam garam beriodium.
1.2. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan, masalah yang akan dibahas adalah: “Bagaimana pengaruh waktu penyimpanan dan pemanasan terhadap kadar iodium dalam garam beriodium “.
1.3. Tujuan Dan Kegunaan Penelitian
1.3.1. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penelitian yang dilakukan adalah ;
1.3.1.1.Untuk mengetahui kadar air dan kadar NaCl dalam garam krosok maupun garam beriodium.
1.3.1.2.Untuk mengetahui cara pembuatan garam beriodium sesuai standart yang telah ditentukan.
1.3.1.3.Untuk mengetahui pengaruh penyimpanan dan pemanasan terhadap kadar iodium dalam garam beriodium.
1.3.2. Manfaat Penelitian
1.3.2.1.Manfaat Akademis
1.3.2.1.1. Dengan penelitian ini diharapkan dapat memprediksi kualitas garam yang dikonsumsi masyarakat dalam jangka waktu relatif lama yang dapat dijadikan sebagai bahan pustaka.
1.3.2.1.2. Bagi penulis, penelitian ini bermanfaat sebagai sarana pengembangan ilmu pengetahuan yang secara teori telah diterima dibangku kuliah.
1.3.2.1.3. Bagi peneliti yang lain, penelitian ini dapat digunakan untuk meneliti lebih lanjut dengan menggunakan variabel lain, misalnya: Penelitian pengaruh proses iodisasi terhadap kadar Iod dalam garam beriodium.
1.3.2.1.4. Kegunaan praktis
Sebagai jawaban atas permasalahan yang ada sehingga akan menambah pengetahuan dan wawasan bagi penulis.
1.4. Penegasan Istilah
Untuk memudahkan pemahaman dalam penelitian ini, maka peneliti memberikan batasan-batasan pada masing-masing istilah yang berkaitan dengan judul Tugas Akhir, yaitu: Pengaruh Waktu Penyimpanan dan Pemanasan Terhadap Kadar Iodium Didalam Garam Beriodium.
Adapun penegasan istilah antara lain sebagai berikut:
1.4.1. Pengaruh
Pengaruh berarti suatu daya yang ada atau timbul dari sesuatu (benda atau orang) (Tim Penyusun KBBI, 1990: 52). Sedangkan menurut Winarno Surakhmat, pengaruh adalah perubahan yang terjadi pada suatu benda akibat perlakuan tertentu terhadap benda itu.
1.4.2. Waktu Penyimpanan
Waktu penyimpanan adalah banyaknya waktu yang digunakan untuk menyimpan garam beriodium dalam suatu tempat.
1.4.3. Waktu Pemanasan
Waktu pemanasan adalah banyaknya waktu yang digunakan untuk memanaskan garam beriodium dalam suatu tempat.
1.4.4. Kadar Iodium
Kadar iodium adalah jumlah iodium yang terdapat dalam garam beriodium.
1.4.5. Garam beriodium
Garam beriodium adalah garam dapur (NaCl) yang sudah diberi persenyawaan iodium yaitu Kalium Iodat (KIO3) dengan kadar iodat 30 – 80 ppm (sesuai lampiran 11 SK menperindag No. 77/SK/5/1995).