Abstraksi
implementasi dari peraturan pemerintah daerah tentang pemerintah desa telah menunjukan Kepala Desa Khususnya di Kabupaten Sidrap memiliki latar belakang atau tingkat pendidikan yang berbeda-beda. Serta yang tidak dapat dibantah pula bahwa disamping itu kepala desa di kabupaten sidrap juga menghasilkan kinerja yang beragam dalam menjalankan pemerintah di desanya. Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan diatas, maka penulis merumuskan permasalahan sebagai berikut: "Apakah faktor tingkat pendidikan berpengaruh terhadap kinerja Kepala Desa di Kabupaten Sidenreng Rappang?" , "Apakah ada perbedaan antara Kepala Desa yang berpendidikan SLTP kebawah dengan Kepala Desa yang berpendidikan diatas SLTP?"
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan peranan tingkat pendidikan terhadap kinerja Kepala Desa di Kabupaten Sidenreng Rappang, menganalisis peranan tingkat pendidikan terhadap kinerja Kepala Desa di Kabupaten Sidenreng Rappang dan mengetahui perbedaan kinerja antara Kepala Desa yang berpendidikan SLTP kebawah dengan kepala Desa yang berpendidikan di atas SLTP.
Penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Sidenreng Rappang Provinsi Sulawesi Selatan dengan populasinya adalah seluruh Kepala Desa yang ada Kabupaten Sidenreng Rappang sebanyak 67 orang. Sampel dalam penelitian ini adalah sampel total (jenuh) yang sama jumlahnya dengan populasi.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa tingkat pendidikan kepala desa di kabupaten Sidenreng Rappang berperan sangat besar terhadap peningkatan kinerjanya. Disamping itu Kepala Desa yang memiliki tingkat pendidikan diatas SLTP memilki kinerja lebih baik dibandingkan dengan Kepala Desa yang berpendidikan SLTP.