BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Pengungkapan akuntansi lingkungan (Environmental Accounting Disclosure selanjutnya disingkat dengan EAD) di negara-negara berkembang memang masih sangat kurang. Banyak penelitian di area Social Accounting Disclosure (selanjutnya akan disingkat dengan SAD) umumnya dan EAD pada khususnya memperlihatkan bahwa pihak perusahaan melaporkan kinerja lingkungan yang masih sangat terbatas. Kondisi ini, salah satunya dikarenakan lemahnya sangsi hukum yang berlaku di negara tersebut. Mobus (2005) menemukan bahwa terdapat hubungan yang negatif antara sangsi hukum dengan pengungkapan akuntansi lingkungan yang wajib dengan penyimpangan aturan yang dilakukan oleh perusahaan. Artinya, semakin keras sangsi hukum yang berlaku di suatu negara, akan semakin mengurangi penyimpangan aturan yang telah ditetapkan oleh pihak regulator. Hal ini menunjukan bahwa sesungguhnya pihak regulator memiliki kekuatan untuk menekan pihak perusahaan dalam meminimalisasikan dampak kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh kegiatan usaha mereka.
Sebagian besar pengungkapan informasi sosial di laporan keuangan tahunan (annual reports) memuat informasi mengenai tenaga kerja, lingkungan dan masyarakat. Alasan pengungkapan yang dilakukan perusahaan terhadap informasi sosial merupakan subyek yang banyak dikaji dalam penelitian (Epstein & Freedman, 1994; Gray et. al., 1995). Kebanyakan dari penelitian tersebut menyatakan bahwa responden akan melakukan tindakan yang berbeda terhadap keputusan investasi pada kondisi mereka memperoleh informasi sosial dan pada kondisi tidak memperoleh informasi sosial (Deegan & Rankin, 1997). Sementara itu Diekers & Antal (1985) berpendapat bahwa suatu informasi sosial yang bermanfaat bagi stockholder akan berpengaruh terhadap keputusan yang mereka buat.
Gray (1993) menjelaskan bahwa pengungkapan akuntansi lingkungan merupakan bagian dari pengungkapan laporan keuangan. Dia juga menjelaskan bahwa ada banyak studi yang menguji lebih lanjut informasi sosial yang dihasilkan oleh perusahaan, dan menemukan bahwa informasi lingkungan merupakan salah satu bagian dari informasi tersebut. Lebih jauh, Gray menyatakan pengungkapan akuntansi lingkungan merupakan bagian penting dari suatu laporan keuangan perusahaan.
Dunlap dan Scarce (1991) menyatakan bahwa dari hasil polling, publik memandang kegiatan bisnis dan perusahaan sebagai kontributor terbesar terhadap permasalahan lingkungan yang terjadi saat ini. Selanjutnya, publik juga ingin tahu sebesar apa kegiatan perusahaan itu berdampak terhadap lingkungan. Untuk itu perusahaan dituntut untuk menyediakan informasi mengenai kinerja kepada publik. Beberapa bentuk media dapat digunakan oleh perusahaan untuk