BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Saat ini dunia sedang memasuki era perdagangan bebas, dimana produsen dapat menjual produknya di bagian dunia manapun tanpa proses berbelit-belit. Dampak dari perdagangan bebas ini, sangat luas bagi produsen. Pertumbuhan import dan eksport ke depan akan sangat signifikan. Di Indonesia sendiri dampaknya akan sangat serius bagi produsen di dalam negeri, produk tekstil misalnya. Masuknya tekstil dari negara-negara lain terutama China dan India harus diwaspadai dengan serius oleh produsen tekstile dalam negeri. Hal ini dikarenakan produk dari China dan India terkenal harganya yang relative murah dan mutu menengah. Sehingga, hal ini mau tidak mau akan berdampak bagi produsen tekstil dalam negeri, dan dalam jangka panjang hal tersebut dapat mempengaruhi eksistensi prusahaan yang apabila tidak dapat bertahan akan mengakibatkan financial distress lalu berujung kepada kebangkrutan. Disamping itu ancaman terhadap produksi dalam negeri tidak hanya berasal dari luar negeri tetapi juga dari dalam negeri, seperti yang dialami industri yang bergerak pada kayu dan pengolahannya. Dimana akhir-akhir ini pembalakan liar (illegal logging) marak terjadi. Kayu yang ditebang secara illegal, dieksport ke Malaysia dan Cina, sehingga mengakibatkan industri kayu dalam negeri kekurangan bahan baku. Dengan begitu keberlangsungan hidup perusahaan akan terpengaruhi faktor di atas. Apabila perusahaan tidak dapat bertahan dengan situasi tersebut, bukan tidak mungkin dalam jangka panjang perusahaa akan mengalami financial distress.
Selain beberapa hal di atas, melambungnya harga minyak dunia menjadi tekanan tersendiri bagi industri dalam negeri, dimana minyak merupakan salah satu bahan pokok dari industri manufaktur. Sebagian besar industri manufaktur dalam negeri kita masih import minyak dari luar negeri, hal ini akan berdampak pada membengkaknya biaya produksi sehingga laba menjadi tertekan. Jika hal ini tidak cepat dicarikan solusi, maka bukan tidak mungkin perusahaan-perusahaan manufaktur dalam jangka panjang dapat mengalami kesulitan keuangan. Kemampuan perusahaan manufaktur lainnya dalam menghadapi perubahan situasi dalam negeri maupun luar negeri berkaitan dengan eksistensi perusahaan ke depan dapat terlihat dari informasi yang terdapat pada Laporan Keuangan.
Laporan keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan merupakan salah satu sumber informasi mengenai posisi keuangan perusahaan, kinerja serta perubahan posisi keuangan perusahaan, yang sangat berguna untuk mendukung pengambilan keputusan yang tepat. Agar informasi yang tersaji menjadi lebih bermanfaat dalam pengambilan keputusan, data keuangan harus dikonversi menjadi informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan ekonomis. Hal ini ditempuh dengan cara melakukan analisis laporan keuangan. Model yang sering digunakan dalam melakukan analisis tersebut adalah dalam bentuk rasio-rasio keuangan. Foster (1986) menyatakan empat hal yang mendorong analisis laporan keuangan dilakukan dengan model rasio keuangan yaitu:
1. Untuk mengendalikan pengaruh perbedaan besaran antar perusahaan atau antar waktu.
2. Untuk membuat data menjadi lebih memenuhi asumsi alat statistik yang digunakan
3. Untuk menginvestigasi teori yang terkait dengan dengan rasio keuangan
4. Untuk mengkaji hubungan empirik antara rasio keuangan dan estimasi atau prediksi variabel tertentu (seperti kebangkrutan atau financial distress) Penelitian dapat menggunakan rasio-rasio keuangan yaitu penelitianpenelitian yang berkaitan dengan manfaat laporan keuangan untuk tujuan memprediksikan kinerja perusahaan seperti kebangkrutan dan financial distress. Financial distress merupakan kondisi keuangan yang terjadi sebelum kebangkrutan ataupun likuidasi. Menurut Atmini (2005), financial distress adalah konsep luas yang terdiri dari beberapa situasi di mana suatu perusahaan menghadapi