BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Laporan keuangan merupakan ringkasan dari suatu proses pencatatan transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku bersangkutan. Laporan keuangan menjadi media bagi perusahaan untuk menyampaikan informasi keuangan mengenai pertanggungjawaban pihak manajemen terhadap pemenuhan kebutuhan pihak-pihak eksternal yaitu diperolehnya informasi kinerja perusahaan. Parameter yang digunakan untuk mengukur kinerja manajemen dalam laporan keuangan adalah informasi laba yang terkandung dalam laporan Laba/Rugi (Boediono, 2005).
Laporan Laba/Rugi merupakan salah satu komponen laporan keuangan yang sangat penting karena di dalamnya terkandung informasi laba yang bermanfaat bagi pemakai informasi laporan keuangan untuk mengetahui kemampuan dan kinerja keuangan perusahaan. Menurut Statement of Financial Accounting Concept (SFAC) No.1, informasi laba merupakan indikator untuk mengukur kinerja atas pertanggungjawaban manajemen dalam mencapai tujuan operasi yang telah ditetapkan serta membantu pemilik untuk memperkirakan earnings power perusahaan dimasa yang akan datang. Informasi laba sering menjadi target rekayasa melalui tindakan oportunis manajemen untuk memaksimumkan kepuasaannya. Tindakan yang mementingkan kepentingan sendiri (opportunistic) tersebut dilakukan dengan cara memilih kebijakan akuntansi tertentu, sehingga laba dapat diatur, dinaikkan atau diturunkan sesuai keinginannya. Perilaku manajemen untuk mengatur laba sesuai keinginannya tersebut dikenal dengan istilah manajemen laba.
Manajemen laba adalah suatu kondisi dimana manajemen melakukan intervensi dalam proses penyusunan laporan keuangan bagi pihak eksternal sehingga dapat meratakan, menaikkan, dan menurunkan laba (Schipper, 1989). Sedangkan Healy dan Wahlen (1999) dalam Beneish (2001) menyatakan bahwa earnings management terjadi ketika manajemen menggunakan keputusan tertentu dalam pelaporan keuangan dan penyusunan transaksi-transaksi yang mengubah laporan keuangan, hal ini bertujuan untuk menyesatkan para stakeholders tentang kondisi kinerja ekonomi perusahaan, serta untuk mempengaruhi penghasilan kontraktual yang mengendalikan angka akuntansi yang dilaporkan.
Manajemen laba muncul sebagai dampak masalah keagenan yang terjadi karena adanya ketidakselarasan kepentingan antara pemegang saham (principal) dan manajemen perusahaan (agent). Pihak prinsipal termotivasi mengadakan kontrak untuk menyejahterahkan dirinya dengan profitabilitas yang selalu meningkat sedangkan agen termotivasi untuk memaksimalkan pemenuhan kebutuhan ekonomi dan psikologisnya, antara lain dalam hal memperoleh investasi, pinjaman, maupun kontrak kompensasi. (Salno dan Baridwan, 2000). Dalam kondisi seperti ini diperlukan suatu mekanisme pengendalian yang dapat mensejajarkan perbedaan kepentingan antara kedua belah pihak.
Menurut teori keagenan, untuk mengatasi masalah ketidakselarasan kepentingan antara principal dan agent dapat dilakukan melalui pengelolaan perusahaan yang baik (Midiastuty & Machfoedz, 2003). Sebagaimana diungkapkan oleh Veronica dan Bachtiar (2004) corporate governance adalah salah satu cara untuk mengendalikan