BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Kebijakan deviden adalah keputusan untuk menentukan besarnya bagian pendapatan (earning) yang akan dibagikan kepada para pemegang saham dan bagian yang akan ditahan di perusahaan ( Weston and Coopeland, 1996:125).
Kebijakan pembayaran deviden mempunyai dampak yang sangat penting bagi investor maupun bagi perusahaan yang membayarkan deviden. Pada umumnya para investor mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraannya dengan mengharapkan return dalam bentuk deviden maupun capital gain. Dilain pihak, perusahaan juga mengharapkan pertumbuhan sekaligus mempertahankan kelangsungan hidupnya dan memberikan kesejahteraan bagi pemegang saham. Penetapan pembagian deviden menjadi masalah menarik karena akan memenuhi harapan investor, disisi lain kebijakan tersebut jangan sampai menghambat pertumbuhan apalagi mengancam kelangsungan hidup perusahaan.
Besar kecilnya deviden yang akan dibayarkan oleh perusahaan tergantung pada kebijakan deviden dari masing-masing perusahaan, sehingga pertimbangan manajemen sangat diperlukan. Dengan demikian perlu bagi pihak manajemen untuk mempertimbangkan faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan deviden yang ditetapkan oleh perusahaan.
Faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan deviden antara lain Alli (1993) dalam Suherly (2004) :
1. Faktor peraturan yang membatasi besaran deviden yang dibayarkan (legal restriction)
2. Posisi kas dan setara kas perusahaan, terkait dengan likuiditas perusahaan (liquidity position).
3. Perusahaan yang baru tumbuh disebabkan kebutuhan dana untuk aktivitas intern lebih besar daripada untuk aktivitas pendanaan lain (absence or lack of other source of financing).
4. Ketidakstabilan perusahaan, akan menyebabkan sulitnya memprediksi laba dimasa yang akan datang, sehingga manajemen tidak berani menetapkan deviden yang besar (earning predictability).
5. Pengawasan pemilik sebagai variabel penentu kebijakan pembayaran deviden (ownership control).
6. Faktor Inflasi.
Penelitian mengenai kebijakan deviden telah banyak dilakukan, diantaranya Sartono (2001), meneliti hubungan antara kepemilikan orang dalam (insider ownership), utang, dan kebijakan deviden terhadap teori keagenan. Sartono menggunakan 232 perusahaan dengan periode tahun 1995-1998. Hasil Penelitian tersebut menemukan bahwa : 1) Kebijakan dividen tidak mempunyai hubungan yang signifikan terhadap insider ownership; 2) Insider ownership
memiliki pengaruh signifikan terhadap utang; 3). Insider ownership dan utang memiliki hubungan yang signifikan terhadap kebijakan deviden.
Taswan (2003), menganalisis pengaruh insider ownership, kebijakan utang dan deviden terhadap nilai perusahaan serta faktor-faktor yang mempengaruhinya. Dengan menggunakan 95 sampel perusahaan di Bursa Efek, hasil penelitian tersebut menemukan bahwa : 1) Insider ownership mempunyai pengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan; 2) Profitabilitas mempunyai pengaruh negatif dan signifikan terhadap utang; 3) Tingkat pertumbuhan, ukuran perusahaan, dan resiko perusahaan tidak mempunyai hubungan yang signifikan terhadap kebijakan hutang.
Endang dan Minaya (2003), menganalisis pengaruh insider ownership dispersion ownership, collaterizable assets, free cash flow, dan tingkat pertumbuhan perusahaan terhadap kebijakan deviden, dengan sampel 12 perusahaan manufaktur periode 2000-2002. Penelitian tersebut menemukan bahwa : 1) Ada pengaruh negatif signifikan antara insider ownership dan tingkat pertumbuhan terhadap kebijakan deviden; 2) Dispersion of ownership, free cash flow, memiliki hubungan positif dan tidak signifikan terhadap kebijakan deviden; 3) Collaterizable assets menunjukkan hubungan yang