BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Berubahnya kondisi lingkungan ekonomi banyak berpengaruh pada dunia usaha. Untuk dapat lebih bersaing, perusahaan dihadapkan pada kondisi untuk dapat lebih transparan dalam mengungkapkan informasi perusahaannya, sehingga akan lebih membantu para pengambil keputusan dalam mengantisipasi kondisi yang semakin berubah. Perusahaan memberikan pengungkapan melalui laporan tahunan yang telah diatur oleh lembaga yang berwenang (BAPEPAM, SAK, Menteri Keuangan, Pajak, dan lain-lain).
Laporan tahunan pada dasarnya merupakan sumber informasi bagi investor sebagai salah satu dasar pertimbangan dalam pengambilan keputusan investasi di pasar modal dan juga sebagai sarana pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Laporan tahunan juga merupakan media utama penyampaian informasi oleh manajemen kepada pihak-pihak di luar perusahaan. Laporan tahunan mengkomunikasikan kondisi keuangan dan informasi lainnya kepada pemegang saham, kreditur dan stakeholders atau calon stakeholders lainnya. Termasuk memberi informasi mengenai tingkat likuiditas perusahaan, solvabilitas, dan kemampuan operasional perusahaan.
Tingkat likuiditas dapat dipandang dari dua sisi. Disatu sisi, tingkat likuiditas yang tinggi akan menunjukkan kuatnya kondisi keuangan perusahaan. Dengan kondisi seperti ini, perusahaan cenderung untuk melakukan pengungkapan informasi yang lebih luas kepada pihak luar karena ingin menunjukkan bahwa perusahaan itu kredibel (Cooke (1989) dalam Fitriani (2001)). Tetapi dilain pihak, likuiditas dapat juga dipandang sebagai ukuran kinerja manajer dalam mengelola keuangan perusahaan. Dari sisi ini, perusahaan dengan likuiditas rendah cenderung mengungkapkan lebih banyak informasi kepada pihak eksternal sebagai upaya untuk menjelaskan lemahnya kinerja manajemen (Wallace 1994).
Solvabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk membayar kembali hutang atau kewajiban-kewajiban jangka panjang. Faktor ini sangat penting terhadap struktur modal suatu perusahaan. Struktur modal dalam setiap perusahaan dapat dibedakan menjadi modal sendiri dan modal yang berasal dari kreditur yang disebut hutang atau modal asing. Kreditur dalam memberikan pinjaman atau hutang kepada perusahaan memerlukan informasi secara menyeluruh mengenai solvabilitas perusahaan yang diimplementasikan pada hutang dan asset perusahaan.
Besar kecilnya perusahaan menentukan tingkat kompleksitas kegiatan operasional perusahaan tersebut. Dengan tingkat kompleksitas yang lebih tinggi yang dimiliki oleh perusahaan yang lebih besar, maka masyarakat menginginkan agar setiap kegiatan operasional perusahaan tersebut diungkapkan secara lengkap dan menyeluruh.
Beberapa penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa adanya pengaruh antara tingkat likuiditas, solvabilitas, dan ukuran perusahaan dengan pengungkapan informasi dalam laporan tahunan. Berdasarkan teori yang ada, Wallace (1994), menyatakan bahwa perusahaan yang kuat secara finansial akan lebih luas dalam mengungkapkan informasi dari pada perusahaan yang lemah secara finansial. Tetapi, jika dipandang sebagai ukuran kinerja manajemen, perusahaan yang mempunyai rasio likuiditas rendah perlu memberikan informasi yang lebih rinci kepada pihak eksternal untuk menjelaskan lemahnya kinerja manajemen. Suatu perusahaan yang rasio solvabilitasnya tinggi, cenderung untuk memenuhi kebutuhan informasi untuk krediturnya. Yuniati Gunawan (2003), menyatakan bahwa ukuran perusahaan mempengaruhi tingkat pengungkapan yang dilakukan oleh perusahaan. Semakin luas ukuran perusahaan, maka semakin luas pula pengungkapan informasi yang dilakukan perusahaan pada laporan tahunannya.
Informasi yang diungkapkan dalam laporan tahunan dapat dikelompokkan menjadi pengungkapan wajib (mandatory disclosure) dan pengungkapan sukarela (voluntary disclosure). Pengungkapan wajib merupakan informasi yang diharuskan oleh peraturan yang berlaku, dalam hal ini adalah peraturan yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang (BAPEPAM, SAK, Menteri Keuangan, Pajak, dan lain-lain). Sedangkan pengungkapan sukarela adalah pengungkapan yang melebihi dari yang diwajibkan. Perusahaan memiliki keleluasan dalam melakukan pengungkapan sukarela dalam laporan tahunannya sehingga menimbulkan adanya keragaman atau variasi luas ungkapan sukarela