BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Perusahaan dalam rangka mengembangkan usahanya melakukan berbagai cara, diantaranya melakukan ekspansi. Untuk memenuhi kebutuhan ekspansi diperlukan dana yang tidak sedikit. Oleh karena itu perusahaan melakukan penawaran sahamnya ke masyarakat umum, yang disebut go public.
Transaksi penawaran umum penjualan saham pertama kalinya terjadi di pasar perdana (primary market). Kegiatan yang dilakukan dalam rangka penawaran umum saham perdana disebut IPO (Initial Public Offering). Selanjutnya saham dapat diperjualbelikan di Bursa Efek, yang disebut pasar sekunder (secondary market). Dalam melakukan penjualan saham pertamakalinya, perusahaan biasanya menggunakan banker investasi (Investment banker) sebagai perantara dan pemberi sarana, banker investasi juga berfungsi sebagai pembeli saham (underwriting function) dan juga sebagai pemasar saham ke investor di pasar sekunder. Banker yang melakukan proses underwriting ini disebut sebagai underwriter.
Harga saham penawaran perdana di tentukan berdasarkan kesepakatan antara perusahaan emiten dengan underwriter (penjamin emisi efek). Walaupun emiten dan underwriter secara bersama-sama mengadakan kesepakatan dalam menentukan harga perdana saham, namun sebenarnya mereka masing-masing mempunyai kepentingan yang berbeda. Sebagai pihak yang membutuhkan dana, emiten menginginkan harga perdananya yang tinggi, karena dengan harga perdana yang tinggi emiten berharap akan segera merealisasikan rencana proyeknya. Dilain pihak, underwriter sebagai penjamin emisi berusaha untuk meminimalkan resiko yang ditanggungnya. Sebagai penjamin emisi, underwriter lebih sering berhubungan dengan pasar daripada emiten. Maka disini pihak underwriter dimungkinkan untuk memiliki informasi yang lebih banyak bila dibandingkan dengan pihak emiten. Sehingga dengan kondisi asimetry inilah yang menyebabkan terjadinya underpricing, dimana underwriter merupakan pihak yang memiliki kelebihan informasi, dan menggunakan ketidaktahuan emiten untuk memperkecil resiko.
Penelitian dari Suad Husnan (1996) menunjukan bahwa IPO pada perusahaan-perusahaan privat maupun pada perusahaan milik negara (BUMN) biasanya mengalami underpriced. Beberapa penelitian menjelaskan mengapa harga pada penawaran perdana lebih rendah dari pada harga pada hari pertama perdagangan di pasar sekunder. Carter dan Manaster (1990) menjelaskan bahwa underpriced adalah hasil dari ketidakpastian harga saham pada pasar sekunder.
Ada empat tipe penjamin emisi, yaitu full commitmen, best effort, stan by commitment, dan all or none commitmen, namun di Indonesia tipe penjamin (underwriter) yang ada hanya full commitment, dalam tipe ini underwriter akan membeli saham yang tidak terjual di pasar perdana, tipe penjamin tersebut adalah paling beresiko dibandingkan dengan tipe best effort, stan by commitment, dan all or none comitmen. Hal ini menunjukan bahwa reputasi underwriter mempunyai hubungan dengan tingkat underpriced.
Jumlah saham yang ditawarkan kepada publik mencerminkan sedikit banyaknya private information perusahaan. Dengan semakin banyaknya jumlah saham yang ditawarkan kepada publik maka akan semakin kecil jumlah private information yang ada. Hal ini akan menyebutkan kepada publik mempengaruhi tingkat underpriced.
Lamanya perusahaan berdiri dapat mencerminkan kemampuan perusahaan tersebut untuk tetap dapat melangsungkan usahanya. Dengan semakin lamanya perusahaan melangsungkan usahanya maka akan menambah kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan tersebut sehingga hal ini akan meningkatkan harga saham. Hal ini akan mengindikasikan bahwa adanya pengaruh umur perusahaan terhadap tingkat underpriced.
Elemen-elemen laporan keuangan dan rasio-rasio keuangan tahun sebelumnya merupakan informasi tentang perusahaan yang dapat di pakai oleh para investor sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan untuk melakukan investasi karena dapat mencerminkan kinerja suatu perusahaan. Elemen-elemen laporan keuangan dan rasio-rasio keuangan dapat mempengaruhi harga saham di pasar sekunder sehingga dapat juga mempengaruhi initial return. Hal ini menunjukan bahwa total asset, financial leverage, dan Return On Asset (ROA) mempengaruhi tingkat underpriced.
Kondisi yang menyebabkan terjadinya underpricing di setiap Negara berbeda- beda, hal ini tergantung pada kondisi pasar di setiap Negara. Underpricing tidak akan terjadi pada pasar yang efisien dalam bentuk semikuat karena pada pasar