BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Di Indonesia, permasalahan akuntabilitas publik menjadi sangat penting sejak dilaksanakannya otonomi daerah dan desentralisasi fiskal, yaitu sejak Januari 2001. Salah satu tujuan utama pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal tersebut adalah untuk menciptakan good governance, yaitu kepemerintahan yang baik yang ditandai dengan adanya transparansi, akuntabilitas publik, partisipasi, efisiensi dan efektivitas, serta penegakan hukum. Otonomi daerah tersebut berdampak pada berbagai aspek, baik aspek politik, hukum, dan sosial, maupun aspek akuntansi dan manajemen keuangan daerah.
Reformasi akuntansi keuangan daerah dan manajemen keuangan daerah kemudian banyak dilakukan dalam rangka memenuhi tuntutan transparansi dan akuntabilitas publik pemerintah daerah atas pengelolaan keuangan publik. Salah satu alat untuk memfasilitasi terciptanya transparansi dan akuntabilitas publik adalah melalui penyajian laporan keuangan pemerintah. Dalam era otonomi daerah dan desentralisasi, sesuai dengan ketentuan UU No.32 dan 33 Tahun 2004, PP No. 24 Tahun 2005, dan PP No. 58 Tahun 2005, pemerintah daerah disyaratkan untuk dapat menyajikan laporan keuangan pemerintah daerah sebagai bagian dari LKPJ Kepala Daerah. Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara pasal 31 mengatur bahwa Kepala Daerah harus memberikan pertanggungjawaban 2
pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan. Laporan Keuangan tersebut setidak-tidaknya meliputi Laporan Realisasi APBD, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan, yang dilampiri dengan laporan keuangan perusahaan daerah.
Selain itu publik adalah merupakan pemegang kekuasaan atau jika dalam perusahaan adalah pemilik/stakeholder. Sedangkan pemerintah hanyalah pemegang amanah publik atau manajemen. Sehingga laporan keuangan harus disajikan sebagai bentuk pertanggung jawaban atau akuntabilitas pemegang amanah kepada pemilik. Selain itu informasi-informasi yang disajikan dalam laporan keuangan sangatlah penting bagi pengambilan keputusan ekonomi, sosial maupun politik bagi stakeholder.
Walaupun berbagai Undang-undang yang terkait dengan transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan pemerintah kepada publik telah banyak dibuat. Akan tetapi masih ada kecenderungan ketidaktransparansian dan keakuntabilitasan pemerintah daerah kepada unsur-unsur publik sehingga untuk mengetahui hal tersebut maka perlu dilakukan penelitian yang terkait dengan hal ini.
Selain itu masyarakat merupakan pemilik atau stakeholder yang memiliki kepentingan terhadap laporan keuangan yang disajikan pemerintah dalam mengambil keputusan-keputusannya, baik berupa keputusan ekonomi, politik dan sosial. Sehingga perlu dibuktikan bahwa laporan keuangan yang disajikan pemkab Buol memiliki relevansi, dapat dipahami, andal dan dapat diperbandingkan dalam 3
pengambilan keputusan publik. Oleh karena itu penulis merasa tergerak untuk melakukan penelitian ini dengan judul Pengaruh Transparansi Dan Akuntabilitas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Buol Terhadap Pengambilan Keputusan Publik
1.2. Rumusan Masalah
• Bagaimana persepsi publik mengenai akuntabilitas dan transparansi keuangan yang diterapkan oleh pemerintah kabupaten Buol?
• Apakah ada perbedaan persepsi publik terhadap akuntabilitas dan transparansi keuangan yang disajikan pemerintah kabupaten Buol?
• Apakah transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan yang disajikan pemerintah Kabupaten Buol mempengaruhi keputusan publik?
1.3. Batasan Masalah
1. Penelitian ini melibatkan pendapat publik kabupaten Buol terhadap laporan keuangan yang disajikan pemerintah kab. Buol. Yang penulis klasifikasikan kedalam dua kriteria, yaitu :
a. Internal, yaitu yang diwakili dari instansi-instansi pemerintah yang membutuhkan informasi yang terkait laporan keuangan pemerintah, yaitu. DPRD, BAWASDA, BAPPEDA, DAN BPK.
b. Eksternal, yaitu diwakili dari lapisan masyarakat yang mebutuhkan adanya akuntabilitas dan transparansi laporan keuangan pemrintah seperti, LSM, ORMAS, Tokoh-tokoh masyarakat, pengusaha, Mahasiswa dan masyarakat umum.
2. Persepsi publik terhadap Akuntabilitas dan transparansi didasarkan pada laporan keuangan pemerintah daerah Kab. Buol yang disajikan kepada masyarakat
1.4. Tujuan Penelitian
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan :
a. Untuk mengetahui bagaimana persepsi masyarakat kabupaten Buol terhadap transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan yang disajikan pemerintah kabupaten Buol.
b. Untuk mengetahui adakah perbedaan persepsi publik terhadap akuntabilitas dan transparansi laporan keuangan yang disajikan pemerintah kabupaten Buol.
c. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh laporan keuangan yang dibuat pemerintah kabupaten Buol terhadap pengambilan keputusan publik.
1.5. Manfaat Penelitian
Adapun manfaat dari penelitian ini yaitu:
.
Bagi Penulis Untuk mengetahui bagaimana persepsi masyarakat terhadap akuntabilitas dan transaparansi laporan keuangan yang disajikan pemerintah kabupaten Buol. Bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Buol Sebagai bahan evaluasi terhadap persepsi publik tentang akuntabilitas dan transparansi laporan keuangan yang mereka sajikan Sebagai bahan referensi dan bacaan untuk pengembangan penelitian selanjutnya.
1.6. Sistematika Penulisan
Penulisan ini akan disusun dalam beberapat tahap yaitu :
Bab I PENDAHULUAN
Pada bab ini akan diuraikan latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan, manfaat penelitian, dan sistematika penulisan.
Bab II KAJIAN PUSTAKA
Bab ini akan membahas mengenai teori-teori normatif yang relevan dengan penelitian ini, yang menjadi dasar pemecahan permasalahan yang dihadapi oleh pemkab Buol mengenai transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan.
Bab III METODE PENELITIAN
Bab ini menjelaskan mengenai penentukan metode yang tepat untuk menghasilkan kesimpulan penelitian, mencakup spesifikasi populasi dan sampel, spesifikasi variabel serta alat analisis yang digunakan. 6
Bab IV ANALISIS DAB PEMBAHASAN
Pada bab ini akan dibahas tentang deskripsi hasil penelitian berdasarkan data-data yang telah dikumpulkan yang disebut juga analisis data dan pembahasan hasil analisis yang telah diuraikan
Bab V PENUTUP
Bab ini akan memaparkan kesimpulan dari seluruh bahasan penulisan, keterbatasan penelitian, implikasi hasil penelitian dan juga saran yang mungkin dapat disajikan serta dapat dilaksanakan untuk penelitian selanjutnya.