BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Pada dasarnya setiap perusahaan menginginkan aktivitas usahanya dapat berjalan lancar sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Dimana tujuan utama perusahaan adalah untuk mencapai keuntungan maksimal dan meningkatkan nilai perusahaan.
Dalam hal ini manajer diberi kepercayaan oleh para pemegang saham untuk mengelola dan menjalankan perusahaan. Dalam usahanya untuk mengelola dan menjalankan kegiatan perusahaan, manajer memerlukan dana untuk kegiatan ekspansi bisnisnya. (Nisa Fidyati, 2003). Seorang manajer keuangan dalam mengambil keputusan pendanaan harus teliti secara sifat dan biaya dari sumber yang dipilih. Hal ini karena masing-masing sumber pendanaan mempunyai konsekuensi financial yang berbeda-beda. Keputusan pendanaan berkaitan dengan pemilihan sumber dana baik yang berasal dari dalam (internal) maupun dari luar (eksternal) sangat mempengaruhi nilai perusahaan. Sumber dana perusahaan dari internal berasal dari laba ditahan dan depresiasi. Dana yang diperoleh dari sumber eksternal adalah dana yang berasal dari para kreditur dan pemilik, peserta atau pengambilan bagian dalam perusahaan. Dana yang diperoleh dari para pemilik merupakan modal sendiri yaitu proporsi antara penggunaan modal sendiri dan hutang dalam memenuhi kebutuhan lain perusahaan disebut dengan struktur modal perusahaan. (Sekar Mayangsari, 2001). Salah satu keputusan penting yang
dihadapi oleh manajer keuangan dalam kaitannya dengan kelangsungan operasi perusahaan adalah keputusan pendanaan atau keputusan struktur modal, yaitu suatu keputusan keuangan yang berkaitan dengan komposisi utang, saham preferen dan saham biasa yang harus digunakan oleh perusahaan. (Saidi, 2004).
Menurut Zaenal Arifin (2005) Struktur modal merupakan kombinasi hutang dan ekuitas dalam struktur keuangan jangka panjang perusahaan. Struktur modal lebih menggambarkan target komposisi hutang dan ekuitas dalam jangka panjang pada suatu perusahaan. Teori struktur modal dalam manajemen keuangan diantaranya terdiri dari Static trade off (STO) yang dikemukakan oleh Miller (1977) dan Pecking Order Theory (POT) yang pertama kali dikemukakan oleh Myers dan Majluf (1984). (Ari Christianti, 2006). Pendanaan dengan dasar Static Trade Off mendasarkan keputusan pendanaan pada suatu struktur modal yang optimal. Struktur modal yang optimal dibentuk dengan menyeimbangkan manfaat dari penghematan pajak atas penggunaan hutang terhadap kos kebangkrutan. (Sekar Mayangsari, 2001). Static Trade Off juga memprediksi suatu hubungan variabilitas pendapatan dan penggunaan hutang. Dalam Static trade off struktur modal akan optimal apabila ada keseimbangan antara manfaat dan biayanya. berdasarkan pada teori ini perusahaan berupaya mempertahankan struktur modal yang ditargetkan dengan tujuan memaksimumkan nilai perusahaan.
Adapun pendanaan berdasar Pecking Order Theory mendasarkan bahwa perusahaan lebih cenderung memilih pendanaan yang berasal dari internal daripada eksternal. (Sekar Mayangsari, 2001). Penentuan struktur modal perusahaan dengan Pecking Order Theory didasarkan pada keputusan pendanaan
secara hierarki dari pendanaan yang bersumber pada laba, hutang, sampai pada saham (dimulai dari sumber dana dengan biaya termurah). (Ari Christianti, 2006). Dana internal lebih disukai dari dana eksternal karena dana internal memungkinkan perusahaan untuk tidak perlu “membuka diri lagi” dari sorotan pemodal luar. Kalau bisa memperoleh sumber dana yang diperlukan tanpa memperoleh “sorotan dan publisitas publik” sebagai akibat penerbitan saham baru. Dana eksternal lebih disukai dalam bentuk hutang daripada modal sendiri Karena dua alasan, pertama adalah pertimbangan biaya emisi. Biaya emisi obligasi lebih murah dari biaya emisi saham baru. (Saidi, 2004).
Penelitian mengenai struktur modal bertujuan untuk menentukan model atau teori struktur modal yang dapat menjelaskan perilaku keputusan pendanaan perusahaan. Dalam menentukan perimbangan antara besarnya hutang dan jumlah modal sendiri yang tercermin pada struktur modal perusahaan, manajer keuangan perlu pula memperhitungkan adanya berbagai faktor yang mempengaruhi struktur modal. (Sekar Mayangsari, 2001). Walaupun secara teori faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan struktur modal sulit diukur. Salah satunya Titman dan Wessels (1998) dalam Ari Christianti (2006) yang mengukur perilaku keputusan pendanaan dengan menggunakan Leverage, dan faktor-faktor dalam teori struktur modal seperti asset tangibility, firm size, growth, profitability, earning volatility, dan lain-lain. Dalam penelitian ini, leverage mengacu pada terminologi financial leverage, yaitu mengukur seberapa besar sumber pendanaan perusahaan yang berasal dari hutang jangka panjang. Chen dan Jiang (2001) dalam Ari Christianti (2006) menyatakan setiap atribut teori untuk mengidentifikasi penentuan struktur