Abstraksi
Ekstensifikasi dan intensifikasi pajak merupakan cara yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan penerimaan negara secara mandiri. Hal ini bukanlah perkara gampang, karena disamping peran aktif dari petugas pajak, juga dituntut kesadaran dari wajib pajak itu sendiri. Kita harus akui secara jujur bahwa kurangnya kesadaran masyarakat dalam rangka memenuhi kewajiban perpajakan tidak terlepas dari minimnya pengetahuan wajib pajak itu sendiri terhadap pajak. Sikap wajib pajak yang cenderung menganggap bahwa pajak merupakan pengeluaran yang sia-sia, juga merupakan faktor yang menghambat dan mengurangi kesadaran para wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya, yang pada akhirnya akan membuat usaha ekstensifikasi dan intensifikasi pajak semakin sulit untuk dilaksanakan.
Hal-hal diatas membuat penulis tertarik untuk melakukan penelitian tentang faktor-faktor yang mempengaruhi pemilik usaha kecil menengah di daerah Jogjakarta dalam pelaporan kewajiban perpajakannya. Berdasarkan keadaan-keadaan diatas maka dapat dirumuskan persoalan-persoalan penelitian sebagai berikut :
1. Faktor apa saja yang mempengaruhi pemilik usaha kecil menengah dalam melaporkan kewajiban perpajakan yang berada di daerah Jogjakarta ?
2. Faktor apa saja yang paling dominan dalam mempengaruhi pemilik usaha kecil menengah dalam melaporkan kewajiban perpajakan yang berada di daerah Jogjakarta ?
Dari persoalan penelitian diatas diambil 4 variabel yang akan diteliti, yaitu pengetahuan wajib pajak tentang pajak, pemahaman wajib pajak terhadap peraturan perpajakan, manfaat yang dirasakan wajib pajak dari pajak serta sikap optimis wajib pajak terhadap pajak.
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui faktorfaktor yang mempengaruhi pemilik usaha kecil menengah dalam melaporkan kewajiban perpajakan yang berada di daerah Jogjakarta, serta untuk mengetahui faktor apa saja yang paling dominan yang berpengaruh terhadap pemilik usaha kecil menengah dalam pelaporan kewajiban perpajakan.
Penelitian ini dilakukan dengan mengadakan survey kepada para pemilik dan atau akuntan usaha Coffeeshop di daerah Jogjakarta. Pengumpulan data dilakukan dengan menyebarkan kuesioner kepada 52 responden. Setelah data terkumpul, maka data dianalisis dengan menggunakan SPSS sebagai program untuk menguji apakah model yang digunakan dalam penelitian ini cukup tepat sebagai model yang dianalisis. Selanjutnya digunakan untuk menguji hubungan variabel-variabel diatas.
Menurut hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis maka diperoleh hasil bahwa semua faktor diatas mempunyai pengaruh terhadap kesadaran wajib pajak, tetapi faktor pengetahuan wajib pajak tentang pajak mempunyai pengaruh negatif terhadap kesadaran wajib pajak. Tetapi faktor pemahaman wajib pajak terhadap peraturan perpajakan, manfaat yang dirasakan wajib pajak dari pajak dan sikap optimis wajib pajak terhadap pajak mempunyai pengaruh positif terhadap kesadaran perpajakan. Dari hasil penelitian ini juga dapat dilihat bahwa faktor yang paling dominan yang mempengaruhi kesadaran wajib pajak adalah faktor pemahaman wajib pajak terhadap peraturan perpajakan.
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pandangan kepada pihak terkait yang senantiasa dihadapkan pada usaha ekstensifikasi dan intensifikasi pajak. Hendaknya pihak-pihak terkait tersebut mempertimbangkan faktor-faktor yang mempengaruhi wajib pajak, terlebih-lebih faktor dominan yang mempengaruhi wajib pajak dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya, sehingga ekstensifikasi dan intensifikasi pajak dapat berjalan sesuai dengan rencana dan pada akhirnya dapat meningkatkan penerimaan negara.