Abstraksi
Meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap penyelenggaraan administrasi publik dan pentingnya suatu informasi akuntansi memicu timbulnya berbagai gejolak yang berakar pada ketidakpuasan atas pengelolaan kekayaan negara. Dalam suatu BUMN/BUMD, para manajer mempunyai peranan kunci dalam seluruh kehidupan organisasi dan perusahaan yang dipimpinnya. Dalam suatu kurun waktu tertentu manajer harus dapat memberikan dan mengembangkan informasi yang dapat dipercaya berupa laporan pertanggungjawaban pengelolaan BUMN/BUMD, untuk menilai berhasil tidaknya organisasi/perusahaan meraih kemajuan berdasar kinerjanya. Namun, informasi yang dihasilkan manajer dalam kurun waktu tertentu belum tentu merupakan hasil yang terbaik, sehingga diperlukan peran auditor dalam melakukan audit atas laporan pertanggungjawaban BUMN/BUMD. Penilaian pencapaian kinerja BUMN/BUMD dilakukan dengan mengaudit kinerja oleh auditor pemerintah yaitu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan menggunakan Pedoman Audit Kinerja yang berisi prosedur-prosedur yang telah ditetapkan. Pelaksanaan prosedur audit kinerja pada BUMN/BUMD yang dilaksanakan oleh BPKP Jawa Tengah ini akan dibuktikan kebenarannya melalui kegiatan penelitian yang disesuaikan dengan Pedoman Audit Kinerja dari BPKP.
Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: (1)Bagaimana Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah melaksanakan prosedur audit kinerja pada BUMN/BUMD?,(2)Standar/ukuran apakah yang digunakan BPKP dalam melakukan review kinerja BUMN/BUMD?,(3)Bagaimanakah BPKP melaksanakan pengendalian mutu dalam menjaga kualitas laporan hasil audit?.Penelitian ini bertujuan: (1) Untuk menambah pengetahuan tentang pelaksanaan kerja yang dilakukan BPKP yang berhubungan dengan tugas dan fungsinya, (2) Untuk mengetahui bagaimana BPKP dalam melaksanakan prosedur Audit Kinerja pada BUMN/BUMD, (3) Untuk mengetahui standar/ukuran yang digunakan BPKP dalam melakukan review kinerja BUMN/BUMD, (4) Untuk mengetahui pengendalian mutu yang dilaksanakan BPKP dalam menjaga kualitas laporan hasil auditan.Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan denan teknik wawancara langsung dengan pembimbing lapangan, pegawai dan pejabat fungsional auditor dan pejabat struktural di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah, observasi pelaksanaan kegiatan audit, serta pengumpulan data dengan metode kepustakaan. Data yang terkumpul dianalisis dengan analisis kualitatif dalam bentuk pernyataan dan uraian, serta memberikan saran perbaikan prosedur pelaksanaan Audit Kinerja yang dilaksanakan Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah.
Dari hasil penelitian ini diketahui bahwa pelaksanaan audit kinerja oleh BPKP Provinsi Jawa Tengah yang berupa tahapan yang dimulai dari penugasan audit, perencanaan audit dan program audit kinerja, persiapan audit, pengujian pengendalian manajemen, Pengukuran dan pengujian IKK, review operasional, Pembuatan Kertas Kerja Audit, Pelaporan, dan pemantauan tindak lanjut hasil audit kinerja. Pelaksanaan audit kinerja dilaksanakan BPKP secara Independen, sehingga laporan hasil audit berisi informasi yang dapat memberikan tingkat keyakinan yang lebih tinggi kepada para pemakainya dalam mempertimbangkan tingkat keikutsertaan dan keterlibatan kepentingan pada perusahaan yang bersangkutan, dan bagi manajemen auditan dapat membantu dan mendorong pencapaian tujuan secara efektif, efisien, dan ekonomis; memperbaiki dan meningkatkan kinerja; serta memberikan bahan pertimbangan untuk pengambilan keputusan. Pengukuran kinerja dilakukan dengan indikator/kriteria kinerja untuk masing-masing perusahaan. Pengendalian mutu laporan hasil audit dilakukan dengan memperhatikan peranan auditor dalam pelaksanaan audit dan penggunaan formulir kendali mutu.
Berdasarkan hasil analisis dari penelitian pelaksanaan Audit kinerja oleh BPKP Provinsi Jawa Tengah, telah diketahui bahwa BPKP melaksanakan audit secara independen berdasarkan prosedur audit yang telah ditetapkan. BPKP menggunakan Indikator Kinerja Kunci (IKK) dalam mengukur keberhasilan pencapaian kinerja BUMN/BUMD yang disesuaikan dengan kondisi masingmasing perusahaan. Pengendalian mutu dilakukan dengan menggunakan formulir kendali mutu dan memperhatikan peran auditor dalam pelaksanaan audit, sehingga dihasilkan laporan hasil audit kinerja yang baik. Namun pelaksanaan penggunaan formulir Kendali Mutu belum maksimal. Dengan demikian disarankan bagi BPKP Provinsi Jawa Tengah agar lebih memaksimalkan penggunaan formulir kendali mutu, sehingga dapat mendukung informasi yang akan dikumpulkan auditor dalam setiap langkah pelaksanaan tahapan kegiatan audit. Diharapkan dapat meningkatkan peran BPKP sebagai pembina, penggerak, dan pelaksana pengawasan sehingga dapat memperluas obyek audit kinerja tidak hanya pada BUMN/BUMD, tetapi juga pada perusahaan lainnya.