BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Perusahaan go public yang ditandai dengan kepemilikan saham-sahamnya oleh masyarakat umum, dimana pemegang saham tidak dapat mengontrol aktivitas perusahaan secara langsung. Kondisi ini menghendaki manajemen mampu memberikan informasi finansial dan perkembangan perusahaan dengan tepat, reliabel dan dapat dipercaya. Laporan keuangan merupakan salah satu media komunikasi yang dapat digunakan oleh manajemen untuk mempertanggung jawabkan kepada pemilik perusahaan atas kewenangan yang diterimanya untuk mengelola sumber daya perusahaan (Widyaningdyah, 2001:90). Disamping itu laporan keuangan juga disusun dan disajikan untuk memenuhi kebutuhan pihak-pihak yang berkepentingan. Dalam Standar Akuntansi Keuangan no.1 dinyatakan bahwa terdapat dua kelompok besar sebagai pengguna laporan keuangan yaitu pihak internal dan pihak ekternal. Pihak internal meliputi manajemen perusahaan dan pihak eksternal meliputi pemegang saham, kreditur, calon investor, pemerintah, pemasok, konsumen dan masyarakat umum lainnya.
Dari pihak-pihak tersebut, manajemen merupakan pihak yang berkewajiban menyusun laporan keuangan karena mereka berada di dalam perusahaan dan merupakan pengelola aktiva perusahaan secara langsung. Di lain pihak, pemegang saham, kreditur, pemerintah, calon investor dan masyarakat umum lainnya sangat berkepentingan dengan informasi keuangan yang dapat digunakan sebagai alat menganalisis tentang keberhasilan kinerja manajemen dalam mengelola sumberdaya perusahaan dan juga sebagai alat menganalisis prospek perusahaan di masa yang akan datang serta sebagai salah satu faktor penting yang harus dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan ekonomis. Calon investor berkepentingan terhadap laporan keuangan berkaitan dengan kemungkinan oportunitis untuk mengembangkan dana yang mereka miliki, bila diinvestasikan dalam perusahaan tersebut. Sedangkan kreditur berkepentingan untuk mengetahui tingkat kemampuan perusahaan dalam mengembalikan hutang-hutangnya di masa yang akan datang. Pemerintah sangat berkepentingan terhadap laporan keuangan perusahaan dalam kaitanya dengan penetapan pajak sebagai kewajiban fiskal suatu perusahaan.
Menurut Belkaui (2000:17) laporan keuangan merupakan salah satu sumber utama informasi keuangan yang sangat penting bagi sejumlah pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi. Karena laporan keuangan ini disusun oleh pihak manajemen dan merupakan sumber dalam mengevaluasi performance manajemen, maka terdapat kecenderungan bagi manajemen untuk membuat laporan keuangan yang dapat menggambarkan keberhasilan manajemen terutama dari laporan rugi laba. Pada dasarnya semua bagian laporan keuangan seperti neraca, laporan rugi laba, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan perusahaan merupakan bagian penting yang saling melengkapi sebagai media pertanggungjawaban manajemen kepada pihak eksternal, namun dalam praktiknya yang menjadi fokus perhatian pihak eksternal adalah laba yang terdapat pada laporan rugi-laba (Saidi, 2000:18). Sebagaimana disebutkan dalam Statement of Financial Accounting Concept (SFAC) nomor 1, bahwa informasi laba pada umumnya merupakan perhatian utama dalam menaksir kinerja atau tanggung jawab manjemen dan informasi laba membantu pemilik atau pihak lain melakukan penaksiran atas earning power perusahaan di masa yang akan datang. Hal ini menjadikan perhatian investor dan pemakai laporan keuangan lainnya terpusat pada laba suatu perusahaan. Secara empiris, bukti-bukti tentang kecenderungan untuk lebih memperhatikan laba juga ditemukan oleh banyak peneliti seperti Ball and Brown 1968; Beaver et al; Ohlson and Shroff 1992; Beattie et al 1994 (Jin dan Machfoedz, 1998:175).
Manajemen menyadari laba memperoleh perhatian besar dari para pemakai laporan keuangan. Dilain pihak, dalam penyusunan laporan keuangan manajemen diberi fleksibilitas untuk membuat pilihan metode maupun kebijakan akuntansi dari alternatif-alternatif metode dan kebijakan akuntansi yang ada. Hal ini mendorong timbulnya disfunctional behaviour (perilaku yang tidak semestinya). Adapun bentuk perilaku yang tidak semestinya dengan laba yang muncul dalam bentuk manajemen laba (earning management), yaitu perataan laba (income smoothing).
Koch dalam Salno dan Baridwan (2000:18) mendefinisikan perataan laba sebagai cara yang digunakan oleh manajemen untuk mengurangi variabilitas jumlah laba yang dilaporkan agar sesuai dengan target yang diinginkan dengan cara memanipulasi laba baik secara artificial (melalui metode akuntansi), maupun secara real (melalui transaksi). Menurut Bitner dan Dolan (1998:45) perataan laba bisa dihasilkan dari salah satu diantara perataan alamiah (natural smoothing) atau perataan intensional (intentional smoothing). Perataan alamiah mengimplikasikan bahwa laba secara inherent menghasilkan sebuah aliran laba yang merata. Perataan intensional dapat berasal dari perataan sesungguhnya (real smoothing) atau perataan artifisial (artificial smoothing).
Untuk meratakan laba, manajer mengambil tindakan yang dapat meningkatkan laba yang dilaporkan ketika laba aktual lebih kecil dari laba normal dan mengambil tindakan yang dapat menurunkan laba yang dilaporkan ketika laba aktual lebih besar dari laba normal. Manajer perusahaan ingin meratakan laba yang dilaporkan untuk menurunkan persepsi pemegang saham atas variabilitas earning, karena tindakan seperti itu dapat memberi pengaruh nilai yang positif pada nilai pasar saham perusahaan. Hal ini disebabkan dengan tren perataan laba, akan menimbulkan penilaian berupa resiko yang rendah. Semakin tinggi variabilitas earning perusahaan, maka semakin kuat dorongan bagi manajemen untuk meratakan laba perusahaan (Nasir, et.al, 2002:143). Menurut Hepworth yang dikutip dari Zuhroh (1997:2) perataan laba dilakukan untuk (1) mengurangi beban pajak, (2) meningkatkan kepercayaan investor karena biasanya investor menganggap bahwa kestabilan laba akan berdampak pada kestabilan kebijakan dividend, dan (3) menjaga hubungan baik antara manajemen dan pekerja (lebih tepatnya untuk mengurangi gejolak) karena jika perusahaan melaporkan laba yang kenaikannya cukup tajam menyebabkan mereka juga akan menuntut kenaikan upah atau gaji.
Tindakan perataan laba (income smoothing) telah banyak dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri, secara empiris telah dibuktikan dari penelitian yang dilakukan oleh Ilmainir (1993), Ashari, et al (1994), Zuhroh (1996), Assih dan Gudono (2000), Salno dan Baridwan (2000), Yurianto dan Gudono (2002), Damayanti (2003), serta Melanie (2004) yang membuktikan bahwa tindakan perataan laba (income smoothing) juga dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta dimana hasil penelitian mereka terkadang kontradiktif satu sama lain.
Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, tindakan perataan laba yang dilakukan oleh manajer merupakan hal yang sangat logis dilakukan. Hal ini disebabkan karena adanya fleksibilitas dalam pemilihan metode dan kebijakan akuntansi yang memungkinkan manajer membuat laporan keuangan yang mengandung manipulasi laba, namun demikian tindakan perataan laba ini jika dilakukan dengan sengaja dan dibuat-buat dapat mengakibatkan pengungkapan informasi mengenai laba menjadi menyesatkan, sehingga akan mengakibatkan terjadinya kesalahan dalam pengambilan keputusan ekonomi yang akurat oleh pihak-pihak yang berkepentingan dengan perusahaan khususnya pihak eksternal.
Besarnya kesempatan dan insentif bagi manajer untuk melakukan perataan laba mendorong penelitian-penelitian untuk mengevaluasi tindakan perataan laba. Akhir-akhir ini penelitian yang dilakukan tidak lagi hanya sekedar untuk mengetahui ada tidaknya tindakan perataan laba, namun lebih dikaitkan dengan faktor-faktor yang dapat mendorong timbulnya perataan laba tersebut, tujuan yang hendak dicapai dengan melakukan tindakan perataan laba, dimensi-dimensi peratan laba dan sasaran perataan laba (Samlawi dan Sudibyo, 200:151).
Penelitian ini mengacu pada penelitian yang telah dilakukan oleh Yurianto dan Gudono (2002) dimana menguji 5 (lima) faktor yang diduga mempengaruhi tindakan perataan laba yaitu ukuran perusahaan, profitabilitas, dividend payout ratio, debt to equity ratio dan nasionalitas pemilik. Penelitian Yurianto dan Gudono dilakukan pada perusahaan-perusahaan yang terdaftar di pasar modal ASEAN (Indonesia, Singapura, Malaysia dan Thailand) selama periode 1986-1995. Hasil Penelitian menyatakan bahwa hanya faktor profitabilitas yang mempengaruhi perilaku perataan laba. Penelitian ini mencoba meneliti kembali apakah ada pengaruh yang signifikan dengan memasukkan faktor debt to equity ratio, dividend payout ratio, profitabilitas dan Size perusahaan terhadap tindakan perataan laba (income smoothing) pada perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta periode 2000-2004.
Penelitian ini mencoba untuk melihat generalitas dari hasil penelitian Yurianto dan Godono (2000) dengan melakukan pengujian yang sama pada perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta. Hal ini dimaksudkan untuk melihat apakah perbedaan geografis juga turut menentukan faktor-faktor yang mempengaruhi adanya tindakan perataan laba. Dalam penelitian ini, variabel independen nasionalitas perusahaan dihilangkan karena penelitian hanya menggunakan sampel perusahaan-perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta. Penelitian ini mengambil sampel data dari tahun 2000-2004, karena perbedaaan tahun yang diamati sehingga memungkinkan adanya perbedaan hasil penelitian sebagai akibat perbedaan kondisi perekonomian. Akan tetapi, peneliti tidak bermaksud untuk meneliti lebih lanjut instrumen-instrumen laporan keunagan yang digunakan sebagai sasaran perataan laba.
Penulis setuju dengan pendapat ilmainir dalam Zuhroh (1997:3) bahwa penelitian mengenai perataan laba menjadi semakin penting karena dua alasan. Pertama, usia pasar modal Indonesia yang masih relatif muda sudah tentu masih memiliki banyak kelemahan dan kekurangan, khususnya pada peraturan-peraturan. Untuk itu berbagai penelitian masih diperlukan sebagai bahan masukan bagi pembuat peraturan agar peraturan yang dibuat tersebut efektif. Kedua, sebagaimana yang dikemukakan oleh peneliti terdahulu, tindakan perataan laba apapun alasan dan penyebabnya biasanya merugikan pihak-pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan khususnya investor karena disklosur dalam laporan keuangan menjadi tidak memadai untuk pemgambilan keputusan. Oleh karena itu, jika perataan laba terdapat pada perusahaan publik di Indonesia, maka praktik itu akan menimbulkan kerugian yang semakin besar bagi pihak-pihak yang berkepentingan.
Berdasarkan fakta dan hasil penelitian tersebut di atas, maka penelitian ini berjudul: “Pengaruh Faktor Debt to Equity Ratio, Dividend Payout Ratio, Profitabilitas, Size Perusahaan terhadap Tindakan Perataan Laba (Income Smoothing) pada Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Jakarta Tahun 2000-2004”.
1.2 Perumusan Masalah
Kecenderungan pamakai laporan keuangan lebih memperhatikan laba yang terdapat pada laporan laba rugi dan adanya keleluasaan manajemen untuk memilih metode dan menggunakan estimasinya dalam penyusunan laporan keuangan mendorong manajemen perusahaan untuk meratakan laba. Penelitian-penelitian mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi perataan laba diharapakan dapat membantu investor dalam mewaspadai tindakan perataan laba yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan dengan karakteristik tertentu.
Berdasarkan uraian pada pendahuluan, yang telah memaparkan latar belakang masalah, maka penelitian ini akan menguji Debt to Equity Ratio, Dividend Payout Ratio, Profitabilitas dan Size Perusahaan yang diduga mempengaruhi tindakan perataan laba (income smoothing) pada perusahaan go-public di Indonesia. Masalah yang diteliti, selanjutnya dirumuskan dalam bentuk pertanyaan sebagai berikut:
Apakah Debt to Equity Ratio, Dividend Payout Ratio, Profitabilitas dan Size Perusahaan secara simultan dan parsial mempengaruhi tindakan perataan laba pada perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta?
1.3 Tujuan Penelitian
Sesuai dengan rumusan masalah, penelitian ini mempunyai tujuan untuk mengetahui dan menguji pengaruh Debt to Equity Ratio, Dividend Payout Ratio, Profitabilitas dan Size perusahaan terhadap tindakan perataan laba pada perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta.
1.4 Kegunaan Penelitian
Hasil penelitian ini diharapakan berguna atau bermanfaat antara lain:
1.4.1 Manfaat Teoritis
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada perkembangan teori akuntansi serta menambah khasanah yang baru dan saling melengkapi baik dengan penelitian sebelumnya maupun yang akan dilakukan oleh para peneliti sesudahnya dalam mengkaji perilaku perataan laba.
1.4.2 Manfaat Praktis
a) Bagi Investor
Dalam aplikasinya, hasil penelitian diharapakan dapat memberikan pengetahuan kepada investor dan calon investor serta pelaku pasar lainnya dalam memandang laba yang diumumkan perusahaan sehingga mereka dapat mengambil keputusan-keputusan ekonomi secara cepat dan tepat (baik keputusan investasi, kredit, maupun keputusan yang lain).
b) Bagi BAPEPAM
Sebagai acuan dalam mengawasi perdagangan saham di pasar modal serta dalam membuat peraturan ataupun kebijakan yang diperlukan, Khususnya yang berkaitan dengan full disclosure.
c) Bagi Pembuat Standar Akuntansi dan Analis Keuangan
Hasil penelitian ini diharapkan dapat dipakai sebagai bahan pertimbangan dalam membuat pedoman dan standar pelaporan keuangan, penentuan metode dan perlu tidaknya pengungkapan atas pemilihan metode akuntansi yang mempengaruhi perataan laba.