BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Olahraga di indonesia merupakan suatu kegiatan yang banyak penggemarnya baik dikalangan masyarakat maupun sekolah. Pemerintah telah mencanangkan tekad untuk memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat. Hal tersebut agar masyarakat menggemari olahraga dan dengan berolahraga menjadikan mereka tenaga pembangun yang tangguh.
Akhir tahun olahraga indonesia menutup dengan lembaran hitam, ketika prestasi mereka harus berakhir dengan tidak membanggakan. Penurunan prestasi ini juga karena kurang intensifnya pembibitan dan pembinaan prestasi olahraga dalam pengembangan olahraga yang berjenjang dan berkelanjutan. Hal ini antara lain dipengaruhi oleh belum mantapnya kelembagaan olahraga terutama klub-klub olahraga yang menjadi ujung tombak pembinaan.
Tertinggalnya prestasi olahraga nasional dengan negara-negara Asia lainnya merupakan salah satu masalah besar bagi bangsa untuk meningkatkan prestasi olahraganya. Percepatan prestasi olahraga kita lebih lamban bila dibandingkan dengan negara-negara lainnya di Asia. Ketertinggalan ini mendorong perlunya penataan sistem pembinaan olahraga nasional termasuk di dalamnya sistem pemanduan dan pengembangan atlet berbakat
Oleh karena itu, dalam rangka menumbuhkan budaya olahraga dan meningkatkan prestasi untuk kemajuan pembangunan olahraga , beberapa permasalahan perlu diidentifikasi. Permasalahan tersebut diantaranya adalah belum terwujudnya peraturan pemerintah dan peraturan-peratuan lain perundangundangan tentang keolahagaan, rendahnya kesempatan untuk efektifitas olahraga karena semakin berkurangnya lapangan dan fasilitas untuk berolahraga, lemahnya koordinasi lintas lembaga dalam hal penyediaan ruang publik untuk lapangan dan fasilitas olah raga bagi masyarakat umum, dan tempat permukiman baik di tingkat pusat dan daerah, rendahnya kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan tenaga keolahragaan (pelatih, pembina, penggerak, instruktur); kurangnya tenaga yang profesional untuk menangani olah raga pendidikan, olah raga prestasi, dan olah raga rekreasi, lemahnya kelembagaan dan manajemen pembinaan olah raga termasuk pembinaan olah raga usia dini, olah raga penderita cacat, dan lanjut usia, sarana dan prasarana olah raga di klub, sekolah, perguruan tinggi belum memenuhi standar, di samping rasio antara pengguna dan lapangan/alat yang tersedia masih jauh dari yang diharapkan, lemahnya pola kemitraan dalam pembangunan olah raga, dan kurangnya penghargaan dan kesejahteraan atlet, pelatih, dan tenaga keolahragaan. Masalah-masalah tersebut di atas, perlu diatasi dengan berbagai kebijakan, program yang terarah dan terpadu serta berkelanjutan.
Diunduh dari (http://www.kompas.com/kompas.cetak/0302/20/05/138513.htm)
Dalam GBHN 1999 secara tegas telah dikemukakan bahwa pembinaan dan pengembangan olahraga yang merupakan bagian upaya peningkatan kualitas manusia Indonesia diarahkan pada peningkatan jasmani, mental dan rokhani masyarakat, serta ditujukan untuk pembentukan watak dan kepribadian, disiplin dan sportifitas tinggi serta peningkatan prestasi yang dapat membangkitkan rasa