SARI
Hutan merupakan unsur yang sangat penting dalam kehidupan, karenanya perlu diadakan pelestarian hutan dari bahaya perusakan. Keruskan hutan depat disebabkan karena daya-daya alam maupun oleh tangan jahil manusia. Kerusakan yang hutan disebabkan karena ulah manusia diantaranya adalah pencurian kayu perhutani. Pencurian kayu harus mendapatkan perhatian dan penanganan yang serius dari semua pihak, terutama adaah pihak perhutani. Hal ini disebabkan karena eksistensi hutan sangat penting terhadap kelangsungan hidup manusia.
Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah bentuk, volume, lokasi dan kualitas pencurian yang terjadi di KPH Telawa, serta proses penanganan pencurian oleh KPH Telawa. Perhatian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk, volume, lokasi dan kualitas pencurian, proses penanganan serta sebab-sebab pencurian yang terjadi di Kesatuan Pemangkuan Hutan Telawa.
Fokus dalam penelitian ini adalah mengenai bentuk, volume, lokasi, dan kualitas pencurian yang terjadi di KPH Telawa serta proses penanganan yang dilakukan oleh KPH Telawa dalam mengatasi pencurian, serta sebab-sebab pencurian yang terjadi di Kesatuan Pemangkuan Hutan Telawa. Sedangkan manfaat dari penelitian ini adalah sebagai bahan pertimbangan bagi pihak-pihak yang berkaitan dalam menjaga kelestarian hutan khususnya dalam upaya pemberantasan pencurian kayu perhutani baik oleh masyarakat ataupun aparat keamanan, sehingga dapat ditemukan cara-cara penangulangan yang efektif dalam upaya pemberantasan pencurian kayu perhutani.
Penelitian ini merupakan penelitian deskripsif kualitatif yaitu penelitian yang memaparkan berbagai data yang diperoleh dari hasil pengamatan dan wawancara sedangkan metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara dan studi dokumentasi.
Dari hasil penelitian diketahui bahwa bentuk, volume, lokasi dan frekuensi pencurian yang tertinggi berada di wilayah hutan yang berdekatan dengan perumahan penduduk serta wilayah hutan yang masih mempunyai potensi kayu yang baik, adapun peralatan yang digunakan yaitu masyarakat pada umumnya masih menggunakan alat-alat yang sederhana. Proses penanganan yang dilakukan oleh Pusat Pehutani belum banyak membuahkan hasil yaitu ditandai dengan masih banyaknya para pencuri yang lolos oleh sergapan petugas. Selain itu juga terdapat praktek pencurian yang dilakukan oleh pihak perhutani yang menyebabkan masyarakat merasa tidak jera terhadap para aparat keamanan hutan. Adapun sebab terjadinya perncurian yaitu disebabkan karena kebutuhan ekonomi, yaitu masyarakat melakukan pencurian dikarenakan adanya desakan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari. Selain itu juga terdapat banyak hal dari aspek perhutani yang menyebabkan pencurian terjadi secara terus menerus diantaranya yaitu rasio jumlah pengamanan hutan tidak seimbang dengan luas hutan yang ada. Adapun pola penanganan kerusakan hutan yaitu dengan cara reboisasi dan PHBM, yang sudah cukup membuahkan hasil yaitu dengan ditandai dengan makin menurunnya frekuensi pencurian kayu perhutani seiring bertambahnya jumlah desa PHBM.
Berdasarkan hasil penelitian di atas, dapat disimpulkan bahwa terdapat banyak hal yang menyebabkan pencurian kayu perhutani berjalan secara terus menerus diantaranya adalah jumlah personel yang tidak seimbang dengan dengan luas hutan, serta peralatan-peralatan teknis dan anggaran yang dimiliki pihak perhutani sangat terbatas, selain itu sebab pencurian yang dilakukan oleh masyarakat yaitu disebabkan karena faktor ekonomi serta kesadaran hukum baik aparat maupun masyarakat masih rendah.
Saran yang dapat diberikan dari hasil penelitian ini terutama ditujukan bagi aparat baik perhutani ataupun Polri agar menjadi aparat yang bersih dan berwibawa sehingga penanganan pencurian dapat dilakukan secara maksimal. Selain itu bagi masyarakat agar dapat menjaga kelestarian hutan karena hutan memegang peranan penting dalam kehidupan.