ABSTRAK
Stres kerja merupakan suatu keadaan atau kondisi yang muncul akibat ketidaksesuaian antara individu dengan lingkungan pekerjaan yang dirasakan tidak menyenangkan sehingga menyebabkan seseorang merasa tertekan. Persepsi karyawan terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah pandangan karyawan terhadap apa yang diberikan oleh perusahaan, yang bertujuan supaya karyawan terjaga dan terjamin keselamatan dan kesehatan kerjanya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara persepsi karyawan terhadap Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (X) dengan Stres Kerja (Y) karyawan bagian weaving II PT. Batam Tekstil Industri Ungaran.
Populasi dalam penelitian ini adalah karyawan bagian produksi weaving PT. Batam Tekstil Industri Ungaran. Jumlah populasi dalam penelitian ini sebanyak 454 karyawan, diambil sebanyak 130 karyawan yang berada di Weaving II, tetapi hanya 40 karyawan yang memenuhi syarat sebagai sampel penelitian. Sampel diambil dengan menggunakan purposive sampling, yaitu pengambilan sampel dengan cara mengambil subjek bukan didasarkan atas strata atau random atau daerah tetapi didasarkan atas tujuan tertentu yaitu karyawan yang mengalami stres. Data penelitian diambil dengan menggunakan skala Stres Kerja dan Skala Persepsi Karyawan Terhadap Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Metode analisis data yang digunakan adalah korelasi product moment.
Hasil analisis data yang dilakukan menunjukkan adanya hubungan antara persepsi karyawan terhadap Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan Stres Kerja dengan koefisien korelasi -0,506, nilai koefisien korelasi tersebut bernilai negatif, yang artinya Semakin positif persepsi karyawan terhadap Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), maka tingkat Stres Kerja rendah. Begitupula sebaliknya semakin negatif persepsi karyawan terhadap Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), maka tingkat Stres Kerja tinggi”. Sedangkan nilai koefisien determinasi 0,256 yang artinya 25,6% Stres Kerja dapat dijelaskan oleh persepsi karyawan terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan sisanya 74,4% dipengaruhi oleh faktor lain.
Disarankan bagi perusahaan untuk menekan seminimal mungkin terjadinya kecelakaan kerja dan mengurangi stres kerja, dengan jalan antara lain menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan baik dan tepat. Hal tersebut dapat dilakukan dengan sering diadakan sosialisasi tentang manfaat dan arti pentingnya Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi karyawan, seperti misalnya dengan pemberitahuan bagaimana cara penggunaan peralatan, pemakaian alat pelindung diri, cara mengoperasionalkan mesin secara baik dan benar. Selain itu perusahaan harus meningkatkan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta menerangkaan prinsipprinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam kegiatan operasional.