Abstrak
Penelitian bertujuan untuk menganalisis resiko- resiko yang dihadapi pelaku agribisnis kelapa sawit baik Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat maupun Perkebunan Kelapa Sawit Negara, mengidentifikasi upaya- upaya yang perlu dilakukan oleh pelaku agribisnis kelapa sawit dalam memitigasi resiko. Metode penelitian yang digunakan adalah secara purposive yaitu di Desa Gunung Rintis Kecamatan STM.Hilir Kabupaten Deli Serdang dan PTPN.IV Kebun Adolina dengan alasan PTPN-IV merupakan salah satu perkebunan negara yang paling besar dengan luas areal 8.965 ha dan Desa Gunung Rintis memiliki jumlah petani sawit yang layak untuk diteliti.
Pengambilan sampel petani rakyat dilakukan dengan metode Simple Random Sampling dan pengambilan sampel perkebunan negara dilakukan dengan metode Purposive dengan pertimbangan PTPN IV merupakan salah satu perkebunan dengan produktifitas yang tinggi.
Sampel petani rakyat ditentukan dengan rumus Slovin dan didapat 55 sampel. Resiko- resiko yang dihadapi pelaku agribisnis kelapa sawit baik Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat maupun Perkebunan Kelapa Sawit Negara dianalisi dengan metode analisis deskriptif dan disertai dengan analisis finansial sebagi pendukung. Upaya- upaya yang perlu dilakukan oleh pelaku agribisnis kelapa sawit dalam memitigasi resiko dianalisis dengan metode analisis deskriptif.
Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan: Terdapat beberapa resiko yakni resiko teknis dan resiko non teknis. Resiko teknis menyangkut penyediaan bibit, seleksi bibit, penanaman, pemberian pupuk, penanaman tanaman penutup tanah/ LCC(Land Cover Crop), serangan hama, penyakit dan gulma dan kesalahan pemanenan. Resiko non teknis menyangkut lembaga permodalan, manajemen keuangan dan SDM, kebijakan pemerintah, AMDAL, hubungan dengan masyarakat, lembaga perkumpulan petani sawit rakyat dan penyuluhan serta menyangkut track dan keadaan politik. Dari resiko tersebut diketahui dampak resiko yakni rendahnya produksi 9,3 ton/ha dan penerimaan petani rakyat yaitu 5.128.024. Upaya-upaya dalam memitigasi resiko adalah memilih bibit yang unggul dan bersertifikat, pemeriksaan kadar hara tanah, pemeliharaan tanaman yang baik, penambahan alat pengangkutan, adanya lembaga permodalan, membentuk lembaga/ organisasi untuk kelapa sawit dan pengaktifan kerja penyuluh.