SARI
Pengelolaan keuangan merupakan hal yang paling penting dalam memberikan suatu pelayanan. Pengelolaan keuangan yang baik akan menciptakan pelayanan yang baik pula namun pengelolaan yang tidak baik akan mengakibatkan pelayanan yang tidak memuaskan pada masyarakat pengguna pelayanan tersebut. Demikian halnya dengan pengelolaan keuangan yaitu retribusi di Pasar Johar Semarang yang dapat dikatakan cukup baik meskipun ada hal-hal tertentu yang belum mencapai hasil yang maksimal dan masih mengandalkan swadaya pedagang sebagai pemakai produk pelayanan.
Penelitian ini mengangkat masalah mengenai bagaimana pengelolaan retribusi Pasar Johar Semarang, bagaimana pula persepsi pedagang mengenai pengelolaan tersebut untuk meningkatkan pelayanan publik di Pasar Johar serta faktor yang mendukung dan menghambat pemerintah dalam meningkatkan pelayanan tersebut dari retribusi yang ada. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengelolaan retribusi di Pasar Johar dan persepsi pedagang tentang pengelolaan itu untuk meningkatkan pelayanan publik serta faktor-faktor yang menjadi pendorong dan penghambat dalam penyediaan pelayanan dari pemerintah.
Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif. Lokasi penelitian di kota Semarang dengan situs Dinas Pasar, Cabang Dinas Pasar Wilayah I Johar dan aktivitas pedagang pasar Johar. Sumber data dalam penelitian ini adalah informan dan dokumen. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Metode analisis data bersifat deskriptif analisis dengan tahap pengumpulan data, reduksi data, sajian data dan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan retribusi pasar sudah dilakukan cukup baik. Hal ini dapat dilihat dari pelaksanaan aspek-aspek dalam mengelola retribusi pasar yang meliputi sistem adminitrasi yang sudah cukup baik. Aspek petugas dalam pemungutan retribusi sudah cukup baik yaitu dengan adanya petugas tetap dan petugas cadangan sehingga meskipun hari libur tetap ada pungutan retribusi harian yang tetap loyal dengan pekerjaan mereka. Aspek pengawasan sudah cukup ketat terutama dalam mengatasi kelalaian pembayaran retribusi. Aspek pemanfaatan hasil dari retribusi pasar ini belum optimal hal ini terjadi karena keterbatasan dana dari pemerintah, dimana semua hasil retribusi disetorkan ke Dinas Pasar untuk di masukkan ke kas daerah dan apabila pasar membutuhkan dana operasional maupun non operasional maka harus mengajukan permohonan terlebih dahulu. Sedangkan untuk retribusi kebersihan pemanfaatanya digunakan untuk membiayai seluruh kebutuhan Puskoppas yang berhubungan dengan kebersihan pasar.
Persepsi pedagang mengenai pengelolaan retribusi pasar itu cukup baik terutama di lihat dari sikap petugas yang ramah sedangkan untuk memenuhi pelayanan pedagang swadaya sendiri. Faktor yang mendukung adalah kesadaran para pedagang untuk swadaya dalam memenuhi pelayanan publik mereka, sistem organisasi yang baik, petugas yang terampil, prosedur yang mudah dan adanya paguyuban dagang yang mau kerjasama dengan pemerintah. Faktor penghambat pemberian pelayanan adalah masih banyaknya PKL yang tidak berijin dan kurangnya kesadaran pedagang untuk membayar retribusi tepat waktu dan sesuai tarif.
Saran yang diajukan peneliti untuk mengatasi hal ini adalah untuk pemerintah menertibkan pedagang kaki lima yang tidak mempunyai ijin pemakaian tempat dengan cara menempatkan di tempat khusus meningkatkan kesejahteraan karyawan tenaga harian lepas, dan untuk pedagang membayar retribusi sesuai peraturan.