SARI
Perkelahian antar warga desa ini adalah karena disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya faktor amarah yang menyebabkan dendam. Namun, kebenaran ini perlu dibuktikan melalui kegiatan penelitian agar diperoleh jawaban yang akurat.
Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: (1) Faktor-faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya perkelahian antar warga desa? (2) Apakah dampak dari adanya perkelahian antar warga desa terhadap masyarakat? (3) Upaya-upaya apa saja yang dilakukan pemerintah desa dan kepolisian dalam penanganan untuk mengatasi perkelahian antar warga desa? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : (1) Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya perkelahian antar warga desa. (2) Untuk mengetahui dampak dari adanya perkelahian antar warga desa terhadap masyarakat. (3) Untuk mengetahui upaya-upaya yang dilakukan pemerintah desa dan kepolisian dalam penanganan untuk mengatasi perkelahian antar warga desa. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian adalah pendekatan kualitatif. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara dan dokumentasi. Keabsahan data diuji dengan teknik triangulasi dengan sumber, yang kemudian dianalisis melalui reduksi, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian yang diperoleh menunjukan bahwa perkelahian antar warga desa Pamulihan yaitu dukuh Pamulihan dan dukuh Sekardoja disebabkan adanya pengaruh beberapa faktor : amarah, faktor biologis, kesenjangan generasi, lingkungan, peran model kekerasan, frustasi, proses pendisiplinan yang keliru, ekonomi, kepadatan penduduk, usia. Ternyata amarah yang menyebabkan dendam dari kedua dukuh tersebut ketika ada pertunjukan organ tunggal dan minuman keras. Dampak dari perkelahian antar warga desa adanya kerugian fisik dan psikis. Korban fisik yaitu pemukulan atas perkelahian yaitu warga dukuh Pamulihan sampai masuk ke Puskesmas. Dan kerugian psikis dialami oleh warga dukuh Sekardoja dari kaum ibu-ibu dan anak-anak kecil. Hubungan antar warga setelah kasus ini tidak begitu baik karena setiap warga dukuh saling curiga.
Namun untuk meredam masalah ini yang dilakukan masing-masing pihak antara lain oleh aparat keamanan dan kepala Desa serta tokoh masyarakat yaitu pembinaan dan penyuluhan tentang kesadaran hukum pada masyarakat oleh polisi, mempertemuan pihak-pihak yang saling bertentangan untuk mengadakan diskusi, menghadirkan pihak ketiga sebagai penengah dengan mendatangkan Kapolres, Kapolsek dan Kesbanglinmas. Memperdayakan siskamling yang ketat ketika ada kegiatan hiburan malam.
Dari hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa perkelahian antara warga desa antara warga dukuh Pamulihan dan dukuh sekardoja faktor yang berpengaruh adalah amarah dari warga dukuh Pamulihan dan minuman keras yang menjadi pemicu ketika ada pertunjukan organ tunggal. Dan secara tidak langsung faktor-faktor lain mempengaruhi terjadinya perkelahian.
Dari hasi penelitian maka saran sebagi berikut : (1) Masyarakat dari kedua dukuh ini sebagai satu Desa perlu adanya kebersamaan dan pengendalian amarah sehingga tidak terjadi salah paham antar kelompok pemuda sekitarnya. (2) Kepada kepala Desa hendaknya berifat bijaksana dalam menciptakan ketertiban dan kemanan masyarakat, komunikasi dengan antar dukuh perlu dijaga seperti disambanginya dukuh sekitarnya bersama aparat Desa. (3) Kepada petugas keamanan agar bertindak lebih tegas dan beribawa terhadap kelompok pemuda yang melakukan kegiatan anarkis seperti perkelahian.