BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pada era globalisasi, bangsa Indonesia memasuki babak baru dalam dunia pendidikan dimana orientasi pendidikan diarahkan pada pembentukan pribadi yang cakap dalam IMTAQ dan IPTEK. Pendidikan bukan hanya direpsentasikan dalam bentuk pengajaran .yang lebih menekankan pada transfer knowledge- saja sebagaimana yang berkembang di negeri ini, akan tetapi lebih kepada pembentukan pribadi yang handal bagi peranan anak didik di masa sekarang dan yang akan datang. Oleh karena itu, sistem pendidikan mengalami pergeseran paradigma dari pola guru yang menjadi learning centre, berubah pada pola anak didik sebagai pusat pembelajaran.
Dalam upaya mengaplikasikan paradigma di atas, dibutuhkan sumber daya sekolah .baik SDM maupun SDA- yang dapat mendukung terjadinya kondisi pembelajaran yang kondusif. Sumber daya yang berkualitas, dan kemudian didukung oleh segenap perangkat lain yang memadai, akan dapat menentukan masa depan lulusan yang mampu menghadapi masa kini dan akan datang dengan penuh keyakinan.
Seluruh perangkat yang diupayakan untuk mencapai tujuan pendidikan, kemudian dirumuskan dalam bentuk kurikulum sehingga pembelajaran berjalan sebagaimana yang diharapkan. Kurikulum yang ideal adalah kurikulum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, efektif dalam arti dapat menghasilkan lulusan seperti yang direncanakan, efisien dalam arti dapat menghasilkan lulusan seperti yang direncanakan dengan memberdayakan sumber daya manusia, waktu, pikiran, dan dana yang tidak sedikit, serta fleksibel dalam arti mudah disesuaikan untuk mengikuti perubahan kebutuhan masyarakat.
Berkaitan dengan perubahan kurikulum, pemerintah telah melakukan upaya penyempurnaan sistem pendidikan dimana kurikulum difokuskan pada pembelajaran siswa aktif, kreatif, inovatif dan aplikatif. Hal ini dikarenakan, pendidikan masa kini dituntut untuk dapat membentuk pribadi yang dapat mengaplikasikan nilai-nilai pendidikan dalam kehidupan sehari-hari.
Dewasa ini, pemerintah telah memberlakukan Kurikulum 2004 yang dikenal dengan istilah .Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), sebuah konsep yang menawarkan pada sekolah secara mandiri untuk menentukan kebijakan sekolah dalam rangka meningkatkan mutu dan efisiensi pendidikan agar dapat mengakomodasi keinginan masyarakat setempat.
Mulyasa, mengutip pendapat UNESCO mengatakan bahwa KBK dilandasi oleh filsafat konstruktif dalam pembelajaran serta ditopang oleh empat pilar pendidikan, yaitu: learning to know (belajar mengetahui), learning to do (belajar melakukan), learning to be (belajar menjadi diri sendiri), dan learning to life together (belajar hidup dalam kebersamaan).
Tentunya hal tersebut menuntut perubahan sikap dan peran guru dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran. Seorang guru harus selalu siap untuk mengikuti tantangan perubahan dengan bersikap dinamis dan inovatif dalam merancang program pembelajaran serta dalam memilih dan mengembangkan model dan strategi pembelajaran, serta selalu berorientasi ke masa depan. Disamping itu, guru harus lebih memposisikan diri sebagai fasilitator dan mediator pembelajaran dan memberi kesempatan kepada siswa untuk bertanggungjawab atas pembelajaran dirinya. Siswalah yang harus aktif secara mental membangun pengetahuannya, membangun dan mengembangkan jati