ABSTRAK
Industri batik di kawasan sentra batik Laweyan Solo dalam kegiatan usahanya tidak lepas dari masalah-masalah dalam permodalan, produksi, Sumber daya manusia, pemasaran dan masalah lainnya. Kompleksnya permasalahan yang dihadapi merupakan faktor yang mempengaruhi perkembangan industri batik. Hal ini yang melatarbelakangi untuk diadakan penelitian. Permasalahan yang diungkap dalam penelitian ini adalah : 1) Faktor-faktor apa sajakah yang mempengaruhi perkembangan industri batik di Kawasan sentra industri batik Laweyan Solo? 2) Seberapa besar faktor-faktor tersebut mempengaruhi perkembangan industri batik di Kawasan sentra industri batik Laweyan Solo? 3) Bagaimanakah upaya pemerintah dalam mengembangkan usaha batik di Kawasan sentra industri batik Laweyan Solo? Tujuan penelitian ini untuk mengetahui: 1) faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi perkembangan industri batik di Kawasan sentra industri batik Laweyan Solo. 2) Seberapa besar faktor-faktor tersebut mempengaruhi perkembangan industri batik di Kawasan sentra industri batik Laweyan Solo. 3) Upaya apa sajakah yang dilakukan pemerintah dalam mengembangkan usaha batik di Kawasan sentra industri batik Laweyan Solo.
Penelitian ini merupakan penelitian dengan pendekatan deskriptif kuantitatif karena hasil penelitian ini disajikan secara deskripsi dengan angkaangka statistik. Populasi penelitian ini adalah semua industri batik yang ada di kawasan kampung batik Laweyan Solo yang berjumlah 24 indusri, populasi ini sekaligus sebagai sampel penelitian. Variabel yang diteliti yaitu faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan industri batik meliputi faktor manajemen keuangan dan permodalan, faktor Produksi, faktor sumber daya manusia, faktor pemasaran. Metode pengumpulan data menggunakan metode kuesioner (angket), dokumentasi, observasi dan wawancara.
Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan industri batik meliputi faktor manajemen keuangan dan permodalan, faktor Produksi, faktor sumber daya manusia, dan faktor pemasaran. Modal yang digunakan relatif kecil berkisar antara1-5 juta didapat dari keluarga dan tabungan pribadi. Kekurangan modal yang dihadapi disebabkan karena syarat-syarat peminjaman yang sulit seperti harus adanya barang jaminan, ijin usaha maupun bukti pembayaran pajak. Manajemen keuangan masih dilakukan dengan pembukuan yang sederhana. Keterampilan membatik yang masih mengandalkan warisan leluhur menjadi kendala dalam faktor produksi dan sumber daya manusia. Persaingan dengan produk serupa dalam harga dan kualitas menjadi permasalahan dalam pemasaran.
Peran pemerintah dalam pengembangan usaha yaitu: 1) Sebagai fasilitator bagi para pengrajin dalam memberikan permodalan dengan menyeleksi terlebih dahulu mana pengrajin dan mana yang bukan pengrajin dalam hal ini adalah pengrajin yang aktif berusaha. 2) Memberikan pelatihan yang berkaitan dengan ketrampilan kerja dan desain produk. 3) Pemerintah memberikan perlindungan hak paten motif batik khas daerah. 4) Pemerintah memberikan penerapan standart mutu produk melalui pelatihan Standart Nasional Indonesia untuk menghadapi persaingan dengan produk batik daerah lain. 5) Pemerintah menerapkan patokan keseragaman harga, hal ini dilakukan untuk menghindari persaingan yang kurang sehat antar pengrajin. 6) Pemerintah juga ikut berperan memperluas pemasaran yaitu melalui terobosan pasar dan pameran pada event-event penting seperti PRPP, SIBEx (Solo Interntional Batik Exhibition), Pameran di TMII, POLDA EXPO.
Para pengrajin hendaknya dapat mengalokasikan sebagian keuntungan untuk pengembangan usaha. Selain itu para pengrajin juga hendaknya lebih aktif mengikuti pelatihan yang berkaitan dengan ketrampilan kerja yang diberikan pemerintah karena sebagai sarana untuk mengembangkan usahanya. Pihak pemerintah khususnya Departemen Perindustrian dan Perdagangan hendaknya ikut mengusahakan penetapan suatu kebijakan pemerintah atau strategi-strategi yang mempengaruhi perkembangan industri batik dalam usaha dapat menubuhkembangkan perekonomian daerah.