ABSTRAK
Keinginan untuk hidup bermakna merupakan motivasi utama dan mendasar pada manusia. Hasrat inilah yang mendorong setiap orang untuk melakukan berbagai kegiatan, seperti kegiatan bekerja dan berkarya, agar hidupnya dirasakan berarti dan berharga (dalam Barnes, 2000). Makna hidup itu ada dalam kehidupan itu sendiri dan dapat ditemukan dalam keadaan yang menyenangkan maupun tidak menyenangkan, keadaan bahagia maupun penderitaan (dalam Bastaman, 2007). Keadaan belum memiliki keturunan adalah salah satu keadaan yang tidak menyenangkan dalam kehidupan pernikahan. Karena Patmonodewo, dkk (2001) menyatakan salah satu tujuan pernikahan yaitu mendapatkan keturunan. Selain itum ajaran agama dan suku-suku di Indonesia menyatakan tujuan pernikahan adalah untuk mendapatkan keturunan. Hal inilah yang mendorong peneliti untuk meneliti bagaimana makna hidup pada pasangan yang belum memiliki keturunan. Untuk menjawab masalah ini, secara umum digunakan teori makna hidup yang dikemukakan oleh Frankl.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, karena dengan metode ini dapat dipahami gejala sebagaimana responden mengalaminya, sehingga dapat diperoleh gambaran yang sesuai dengan diri responden. Selain itu makna hidup bersifat unik dan personal, sehingga dengan pendekatan kualitatif akan lebih diperoleh gambaran yang menyeluruh. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode wawancara dan observasi selama wawancara berlangsung. Responden dalam penelitian ini adalah pasangan yang belum memiliki keturunan sebanyak 3 pasangan. Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah prosedur pengambilan bola salju/berantai (snowball/chain sampling).
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pasangan 2 dan 3, serta istri pada Kasus 1 memiliki penghayatan hidup bermakna. Sedagkan suami pada Kasus 1 merasa hidupnya tidak bermakna yang dipicu oleh keadaan fisiknya. Saran dari penelitian ini bagi pasangan yang belum memiliki keturunan adalah perlunya saling keterbukaan dengan pasangan sehingga dapat memahami perasaan masing-masing dan menghadapi masalah mereka dengan baik. Untuk penelitian selanjutnya, disarankan untuk mempertimbangkan latar belakang agama, suku, dan usia pernikahan pasangan.