BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Mulai tahun pelajaran 2001/2002 Pendidikan Budi Pekerti secara simultan dilaksanakan di seluruh jalur dan jenjang pendidikan. Di samping Pendidikan Agama, keinginan untuk menerapkan Pendidikan Budi Pekerti ini tentu didasari atas kenyataan sosial yang berkembang di tengah-tengah masyarakat tentang timbulnya dan semakin merebaknya dekadensi moral di kalangan masyarakat, termasuk generasi muda. Timbulnya tawuran antar pelajar di kota-kota besar, serta semakin banyaknya generasi muda yang terlibat dalam pemakaian obatobatan terlarang adalah merupakan indikasi dari kemerosotan akhlak tersebut.
Membentuk manusia yang berbudi pekerti luhur, adalah salah satu dari aspek tujuan Pendidikan Nasional yang tercantum di dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, pada Bab II, Pasal 3 yang menjelaskan bahwa: Pendidikan Nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Sesungguhnya Pendidikan Budi Pekerti selama ini telah diterapkan lewat pendidikan agama. Pendidikan agama khususnya Islam, di sekolah-sekolah telah diberikan dalam berbagai aspek, yakni Keimanan, Ibadah, Syari'ah, Akhlak, Al-Qur'an, Muamalah, dan Tarikh. Di dalam materi yang terkait langsung dengan Pendidikan Budi Pekerti adalah akhlak. Dengan demikian Pendidikan akhlak secara langsung berhubungan dengan Pendidikan Budi Pekerti.
Disebabkan karena berbagai faktor, maka aktualisasi Pendidikan Agama di sekolah belum menunjukkan hasil yang menggembirakan. Hal ini disebabkan antara lain karena: Pertama, terlalu kognitif, pendekatan yang dilakukan terlalu berorientasi pengisian otak, memberi tahu mana yang baik dan mana yang buruk, yang sepatutnya dilakukan dan yang tidak sepatutnya, dan seterusnya. Aspek afektif dan psikhomotornya tidak tersinggung, kalaupun tersinggung sangat kecil sekali. Kedua, problema yang bersumber dari anak didik sendiri, yang berdatangan dari latar belakang keluarga yang beraneka ragam yang sebagiannya ada yang sudah tertata dengan baik akhlaknya di rumah dan ada yang belum. Ketiga, terkesan bahwa tanggung jawab Pendidikan Agama tersebut berada di pundak Guru Agama saja. Keempat, keterbatasan waktu yang tersedia dengan bobot materi Pendidikan Agama yang dicanangkan. Pendidikan Budi Pekerti sebagai bagian yang memperkaya Pendidikan Agama bertujuan untuk mengembangkan nilai, sikap dan prilaku siswa yang memancarkan akhlak mulia/budi pekerti luhur.
Hal ini selaras dengan tujuan penting dari pendidikan Islam yaitu mencetak/mencapai suatu akhlak atau budi pekerti yang mulia dan sempurna, karena ruh dari dari pendidikan Islam adalah pendidikan Akhlak. Dengan demikian pendidikan Agama dan pendidikan Budi pekerti menemukan titik temunya yaitu sama-sama bertujuan menjadikan peserta didik berakhlakul karimah.
SMPI Al-Azhar adalah salah satu sekolah yang telah menerapkan Pendidikan Budi Pekerti. Lewat Pendidikan Budi Pekerti inilah anak didik diterapkan nilai, sikap dan prilaku yang positif seperti jujur, amanah, optimis dan lain-lain. Serta menjauhi prilaku yang negatif seperti, bohong, boros, dengki dan sebagainya. Nilai-nilai yang diterapkan dalam Pendidikan Budi Pekerti tersebut merupakan bagian dari akhlak, artinya nilai-nilai tersebut juga diajarkan dalam pokok bahasan akhlak yang terdapat dalam Pendidikan Agama. Dengan demikian maka nilai-nilai moral Agama terintegrasi dalam Pendidikan Budi Pekerti.
Pengintegrasian tersebut tentunya akan semakin mempengaruhi akhlak atau sikap siswa, mereka akan lebih banyak memperoleh pengetahuan dan pengajaran tentang akhlak, yakni bagaimana seharusnya seseorang bersikap dan berbuat yang mulia, baik terhadap Allah, sesama manusia maupun alam