ABSTRAK
Zat warna sintetik memiliki kelebihan juga kekurangan yaitu harganya mahal dan menyebabkan pencemaran lingkungan karena pada proses pewarnaan dan penyempurnaan menggunakan zat kimia sehingga akhir-akhir ini pengerajin tekstil mulai kembali menggunakan zat warna alam karena lebih murah dan bahan bakunya mudah diperoleh. Dari kenyataan tersebut peneliti tertarik melakukan kajian tentang ”Pemanfaatan Daun Tembakau (Nicotiana Tabacum) untuk Pewarnaan Kain Sutera dengan Mordan Jeruk Nipis (Citrus Aurantifolia Swingle) diterapkan pada Lenan Rumah Tangga”. Tujuan dari penelitian ini adalah : 1) Mengetahui apakah daun tembakau dapat dipakai sebagai bahan pewarna pencelupan kain sutera, 2) Mengetahui apakah jeruk nipis dapat dipakai sebagai mordan pada pencelupan dengan pewarna alam daun tembakau, dan 3) Mengetahui kualitas warna pada pencelupan menggunakan zat pembangkit jeruk nipis dengan konsentrasi yang berbeda.
Obyek dalam penelitian ini adalah daun tembakau, kain sutera dan jeruk nipis. Variabel dalam penelitian ini adalah mordan jeruk nipis dengan konsentrasi 25g/l, 50g/l, 75g/l, dan 100g/l sebagai variabel bebas, kualitas warna kain sutera sebagai variabel terikat dan konsentrasi daun tembakau 750g/l, waktu pencelupan 1 jam, waktu pembangkitan mordan jeruk nipis 30 menit dan frekuensi pencelupan 5 kali sebagai variabel kontrol. Pengumpulan data menggunakan metode eksperimen. Analisis data menggunakan analisis varians dilanjutkan uji Tuckey untuk data yang berdistribusi normal dan analisis Kruskal Wallis dilanjutkan uji Mann Whitney untuk data yang tidak berdistribusi normal.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan daun tembakau dapat dipakai sebagai pewarna pada proses pencelupan kain sutera yang menggunakan mordan jeruk nipis. Kualitas warna kain sutera yang dicelup dengan ekstrak daun tembakau menggunakan mordan jeruk nipis berbeda secara signifikan. Semakin tinggi konsentrasi jeruk nipis yang digunakan, ketahanan luntur warna terhadap pencuciannya semakin baik, dan warna kain sutera yang dihasilkan semakin tua. Pemakaian mordan jeruk nipis yang tepat untuk menghasilkan kualitas pewarnaan kain sutera yang optimum dengan ekstrak daun tembakau yaitu pada konsentrasi 100 g/l.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah 1) daun tembakau dapat dimanfaatkan sebagai pewarna, 2) jeruk nipis dapat dimanfaatkan sebagai mordan, dan 3) ada perbedaan kualitas warna kain sutera yang dicelup dengan ekstrak daun tembakau mnggunakan mordan jeruk nipis. Mengacu dari kesimpulan, maka disarankan: 1) Bagi produsen lenan rumah tangga yang menggunakan bahan dari kain sutera dapat memanfaatkan ekstrak daun tembakau sebagai bahan pewarna alami pengganti bahan pewarna sintetik, 2) Mordan jeruk nipis dapat dimanfaatkan sebagai mordan dalam proses pencelupan kain sutera menggunakan ekstrak daun tembakau, dan 3) Untuk peneliti lain, dapat melakukan penelitian yang serupa dengan menambah variasi yang lebih banyak, baik jenis mordan maupun konsentrasi ekstrak daun tembakau.