BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan memiliki peranan yang amat penting bagi suatu negara, karena pendidikan merupakan wahana untuk meningkatkan dan mengembangkan kualitas sumberdaya manusia. Seiring dengan laju pembangunan, bangsa Indonesia masih mengalami masalah yang berat dalam segi pendidikan, terutama yang berkaitan dengan kualitas, relevansi, dan efisiensi pendidikan.
Dalam hal ini, pemerintah sudah sejak lama mengupayakan peningkatan mutu pendidikan dalam berbagai aspek, untuk mengantisipasi era globalisasi dan pasar bebas. Dalam era globalisasi dan pasar bebas ini manusia dihadapkan pada perubahan-perubahan yang tidak menentu. Hal tersebut telah mengakibatkan hubungan yang tidak linier antara pendidikan dengan lapangan kerja, karena apa yang terjadi dalam lapangan kerja sulit diikuti oleh dunia pendidikan, sehingga terjadi kesenjangan. Menanggapi hal tersebut pendidikan harus diletakkan pada empat pilar yaitu: (1) learning to know, yang juga berarti learning to learn, yaitu belajar untuk memperoleh pengetahuan dan untuk melakukan pembelajaran selanjutnya, (2) learning to do, yaitu belajar untuk memiliki kompetensi dasar dalam berhubungan dengan situasi dan tim kerja yang berbeda-beda, (3) learning to be, yaitu belajar untuk mengaktualisasikan diri sebagai individu dengan kepribadian yang memiliki timbangan dan tanggung jawab pribadi. (4) learning to life together, yaitu belajar untuk mampu mengapresiasi dan mengamalkan kondisi saling ketergantungan, keanekaragaman, memahami dan perdamaian intern dan antar bangsa.
Pada tahun 1998, UNESCO mencanangkan empat pilar tersebut. Dengan demikian keluaran proses pendidikan merupakan suatu pribadi utuh dengan keunggulan secara berimbang dalam aspek spiritual, sosial, intelektual, emosional, dan fisikal. Pendidikan juga mempersiapkan peserta didik untuk memperoleh kebahagiaan hidup secara seimbang antara kehidupan dunia dan akhirat, antara kehidupan pribadi dan kehidupan bersama. Kerangka pendidikan dunia inilah yang mendasari kebijakan berbagai negara untuk menerapkan KBK sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Kurikulum berbasis kompetensi ini merupakan upaya untuk memperbaiki permasalahan pendidikan yang dihadapi, khususnya pembelajaran di sekolah. Dikatakan demikian karena KBK memberikan kejelasan tentang kompetensi yang harus dikuasai peserta didik selama berada dalam proses pendidikan. Oleh karena itu, implementasi KBK harus berangkat dari kompetensi-kompetensi dasar sebagai hasil analisis dari berbagai kebutuhan di masyarakat, baik kebutuhan untuk hidup (bekerja) maupun untuk mengembangkan diri sesuai dengan pendidikan seumur hidup (life long education).
Perwujudan inovasi kurikulum berbasis kompetensi ini akan sangat berimplikasi pada kurikulum Pendidikan Agama Islam, mengingat peranannya yang amat penting dalam kehidupan umat manusia. Agama menjadi pemandu dalam upaya mewujudkan suatu kehidupan yang bermakna damai dan bermartabat. Menyadari betapa pentingnya agama bagi kehidupan umat manusia maka internalisasi nilai-nilai agama dalam kehidupan setiap pribadi menjadi sebuah keniscayaan, yang ditempuh melalui pendidikan baik dilingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat.
Pendidikan agama Islam dimaksudkan untuk peningkatan potensi spiritual dan membentuk peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti dan moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama. Peningkatan potensi spiritual mencakup pengenalan, pemahaman, dan penanaman nilai-nilai keagamaan, serta pengalamannya dalam kehidupan individual atau pun kolektif kemasyarakatan. Peningkatan potensi spiritual tersebut pada akhirnya bertujuan pada optimalisasi berbagai potensi yang dimiliki manuasia yang aktualisasinya mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan. Namun selama ini banyak kritikan ditujukan kepada pembelajaran Pendidikan