BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Dalam kehidupan suatu negara pendidikan memegang peranan penting untuk mrenjamin kelangsungan hidup suatu negara dan bangsa, karena pendidikan merupakan wahana untuk meningkatkan dan mengembangkan kualitas sumber daya manusia. Masyarkat Indonesia dengan laju pembangunannya masih menghadapi masalah pendidikan yang berat, terutama berkaitan dengan kualitas, relevansi dan efisiensi pendidikan.
Sekolah merupakan lembaga formal sesuai dengan misinya yaitu melaksanakan kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Kegiatan belajar mengajar ini akan berjalan lancar jika komponen-komponen dalam lembaga ini terpenuhi dan berfungsi sebagaimana mestinya. Komponen-komponen tersebut antara lain: sarana dan prasarana yang memadai, terpenuhinya tenaga pendidikan yang kualified, adanya struktur organisasi yang teratur, dan yang tak kalah pentingnya adalah peranan kepala sekolah sebagai supervisor internal dalam mengembangkan komponen-komponen tersebut agar berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
Dengan demikian standar kompetensi pendidikan diperlukan agar tidak terjadi penyimpangan, dan kesalahan dalam menafsirkan dan mengimplementasikan kurikulum. Jika standar kompetensi dan standar mutu pendidikan telah dikembangkan sesuai dengan visi, misi dan tujuan pendidikan nasional dan kemudian dituangkan kedalam kurikulum (Kurikulum Berbasis Kompetensi), maka diharapkan Indonesia mampu memasuki Era Globalisasi.
E. Mulyasa mengartikan bahwa Kompetensi adalah .pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku yang afektif, kognitif dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.
Dlerik Castle mendefinisikan .Competency is the knowledge, skill, attitude, motive, beahvior, self image social role, traits or intellectual strategy that underlies effective performance. Jadi, Kompetensi adalah pengetahuan, keterampilan, sikap, motif, perilaku, citra diri, peran sosial, sifat atau strategi ientelektual yang mendasari performansi yang efektif.
Pada dasarnya kompetensi adalah kewenangan ataupun penguasaan untuk menentukan dan memutuskan sesuatu. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) adalah seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai peserta didik, penilaian kegiatan belajar mengajar dan pemberdayaan sumberdaya pendidikan dalam pengembangan kurikulum disekolah.
Rumusan kompetensi dalam KBK merupakan pernyataan apa yang diharapkan dapat diketahui, disikapi atau dilakukan peserta didik dalam setiap tingkatan kelas dan sekolah dan sekaligus menggambarkan kemajuan peserta didik yang dicapai secara bertahap dan berkelanjutan untuk menjadi kompeten.
KBK merupakan inovasi kurikulum yang berbeda dari kurikulum yang sebelumnya. Kurikulum yang dulu lebih menekankan pada apa yang diajarkan oleh guru (teacher centered). Sedangkan Kurikulum Berbasis Kompetensi selain memberikan materi juga penekanan lebih pada apa yang harus dikerjakan oleh peserta didik (student centered).
Dengan demikian Kurikulum Berbasis Kompetensi memberikan keleluasaan kepada sekolah untuk menyusun dan mengembangkan silabus mata pelajaran sesuai dengan potensi sekolah, kebutuhan dan kemampuan peserta didik serta kebutuhan masyarakat disekitar sekolah.
Peran kepala sekolah dalam hal ini adalah sebagai supervisor seorang pemimpin dalam suatu lembaga pendidikan, harus mampu mengembangkan potensi yang ada pada staf atau guru disekolah agar dalam pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi berjalan secara efektif dan efektivitas pelaksanaan supervisi oleh kepala