ABSTRAK
Keterlibatan pendidikan formal dalam upaya pencegahan korupsi sebenarnya bukan hal baru, justru memiliki kedudukan strategis-antisipatif. Upaya pencegahan budaya korupsi di masyarakat terlebih dahulu dapat dilakukan dengan mencegah berkembangnya mental korupsi pada anak bangsa Indonesia melalui pendidikan. Semangat antikorupsi yang patut menjadi kajian adalah penanaman pola pikir, sikap, dan perilaku antikorupsi melalui sekolah, karena sekolah adalah proses pembudayaan.
Sektor pendidikan formal di Indonesia dapat berperan dalam memenuhi kebutuhan pencegahan korupsi. Langkah preventif (pencegahan) tersebut secara tidak langsung bisa melalui dua pendekatan (approach), pertama: menjadikan peserta didik sebagai target, dan kedua: menggunakan pemberdayaan peserta didik untuk menekan lingkungan agar tidak permissive to corruption. Pendidikan untuk mengurangi korupsi berupa pendidikan nilai, yaitu pendidikan untuk mendorong setiap generasi menyusun kembali sistem nilai yang diwarisi.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep Pendidikan Antikorupsi yang direlevansikan dengan tinjauan normatif aspek kurikulum dalam Pendidikan Agama Islam, kemudian mencoba menampilkan model Pendidikan Antikorupsi dalam Pendidikan Agama Islam. Pendidikan Antikorupsi yang dimaksud dalam penelitian ini adalah program pendidikan antikorupsi yang secara konsepsional disisipkan pada mata pelajaran yang sudah ada di sekolah dalam bentuk perluasan tema yang sudah ada dalam kurikulum dengan menggunakan pendekatan kontekstual pada pembelajaran antikorupsi, yaitu dengan model Pendidikan Antikorupsi integratif-inklusif dalam Pendidikan Agama Islam.
Untuk berpartisipasi dalam gerakan pemberantasan dan pencegahan korupsi ada dua model yang dapat dilakukan oleh sekolah dalam mengembangkan kurikulum Pendidikan Antikorupsi yang integratif-inklusif pada Pendidikan Agama Islam. Pertama, proses pendidikan harus menumbuhkan kepedulian sosial-normatif, membangun penalaran obyektif, dan mengembangkan perspektif universal pada individu. Kedua, pendidikan harus mengarah pada penyemaian strategis, yaitu kualitas pribadi individu yang konsekuen dan kokoh dalam keterlibatan peran sosialnya. Model Pendidikan Antikorupsi yang integratifinklusif dalam pendidikan agama Islam secara aplikatif lebih berkedudukan sebagai pendekatan dalam pembelajaran berbasis kontekstual.