BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Persepsi adalah tanggapan siswi yang menggunakan jilbab karena peraturan sekolah saja, atau karena kewajiban sebagai seorang muslimah yang harus memenuhi kewajibannya untuk menutup aurat.
Pendidikan merupakan usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan/atau latihan bagi peranannya dimasa yang akan datang.1 Dengan demikian pendidikan selalu bertujuan mengangkat derajat manusia yang berperadaban.
Menurut Djoko Widagdho, pendidikan merupakan perbuatan fundamental dalam keberadaan manusia sebagai sesuatu yang dapat mengubah, menentukan dari mengkontruksi kehidupan olah kerena itu pendidikan memliki keluasan orientasi yang menyeluruh dalam kehidupan semua manusia tanpa terkecuali.2 Pendidikan dan pelatihan bertujuan mengembangkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Kualitas disini diharapkan dapat mencakup IPTEK dan IMTAQ sehingga peserta didik menjadi generasi yang siap menghadapi tantangan zaman.
Dalam pembinaan manusia yang ber-IMTAQ, dibutuhkan kerja keras mengingat masalah ini adalah masalah pembentukan kepribadian yang handal. Oleh karena itu pemerintah telah melakukan berbagai usaha kearah tersebut. Hal ini terbukti dengan adanya intruksi pemerintah daerah walaupun baru daerah tertentu saja yang mewajibkan siswa diwilayahnya untuk memakai busana muslimah pada hari-hari tertentu.
Pemerintah daerah kota Bogor merupakan salah satu wilayah yang mewajibkan siswa yang berada diwilayah Bogor untuk berbusana muslimah (baca: memakai jilbab) pada hari-hari tertentu melalui instruksi No. 101 Tahun 2001 tentang kewajiban memakai busana muslimah pada hari-hari tertentu bagi siswa disetiap institusi pedidikan yang berada di wilayah Jawa Barat.3 Instruksi tersebut merupakan tuntunan program kegiatan peningkatan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan YME serta pembinaan akhlak al-karimah pada siswa sekolah umum.
Dengan adanya intruksi di atas, maka hal ini walaupun masih belum menyeluruh "memaksa" siswa untuk memakai busana muslimah. Dari hal ini diharapkan siswa bisa menghayati dan menjiwai busana yang dikenakannya yang pada akhirnya tujuan pendidikan dapat tercapai dengan sebaik-baiknya. Instruksi diatas, pada perkembangan selanjutnya menimbulkan berbagai macam tanggapan dari berbagai kalangan. Hal ini terjadi akibat perbedaan sudut pandang yang dipakai dalam menyikapi masalah tersebut sehingga tidak jarang terjadi pro dan kontra diantara mereka.
Kalangan yang tidak setuju dengan instruksi diatas menilai bahwa instruksi tersebut sangat diskriminatif terhadap siswa non muslimah. Tetapi kalangan yang setuju dengan instruksi diatas menegaskan bahwa hal ini diwajibkan hanya bagi siswa muslimah saja tidak untuk siswa non muslimah.
Siswa sebagai "perilaku utama" program ini tentunya juga mempunyai pandangan yang bebeda-beda diantara mereka. Hal ini berawal dari kemampuan mereka dalam merespon rangsangan-rangsangan terhadap gejala-gejala yang ada disekitarnya.
Kemampuan siswa-siswa tersebut tidak hanya terbatas pada rangsangan yang berasal dari benda-benda yang berasal dari alam luar saja, melainkan juga rangsangan yang berasal dari dalam diri siswa yang tidak tampak tetapi bisa dirasakan. Hal ini oleh M. Alisuf Sabri disebut persepsi.