BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan memegang peranan penting dalam menjamin kelangsungan kehidupan suatu negara dan bangsa. Karena pendidikan merupakan wahana untuk meningkatkan dan mengembangkan kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itulah setiap negara di dunia ini menangani langsung masalah-masalah yang berhubungan dengan pendidikan berdasarkan falsafah negara dan bangsa yang dianutnya.
Pelaksanaan pendidikan di negara Indonesia yang dikenal dengan pendidikan nasional, adalah “pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.”1 Sedangkan fungsi dan tujuannya adalah seperti yang dijelaskan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3 yang berbunyi:
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kriatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dalam mewujudkan cita-cita tersebut diperlukan adanya usaha-usaha di bidang pendidikan, dimana pemerintah dan masyarakat bersama-sama memiliki kewajiban dan tanggung jawab dalam pelaksanaan dan penyelenggaraannya. Dalam salah satu upayanya adalah penyelenggaraan pendidikan keagamaan, yang bisa berbentuk pendidikan madrasah diniyah maupun pondok pesantren.
Pondok Pesantren adalah suatu lembaga Pendidikan Islam yang tertua di Indonesia yang mempunyai ciri tersendiri. Pendidikan di lembaga ini dilaksanakan dengan sistem asrama (pondok), dengan seorang kyai yang mengajarkan agama Islam kepada santri, dan masjid sebagai pusat kegiatannya. Pondok Pesantren di samping sebagai lembaga-lembaga pendidikan, juga sebagai lembaga dakwah dan sosial yang sudah berjalan sejak lama dan cukup besar peranannya dalam penyiaran agama Islam, sebagaimana yang dikemukakan oleh Soebardi dan John, sebagai berikut:
Pesantren itulah yang paling menentukan watak keIslaman dari kerajaan-kerajaan Islam yang memegang peranan paling penting ke pelosok-pelosok. … untuk dapat betul-betul memahami sejarah Islamisasi, kita harus mempelajari lembaga-lembaga pesantren tersebut, karena lembaga inilah yang menjadi anak panah penyebaran Islam.
Sejak zaman penjajahan, pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan yang tumbuh dan berkembang di tengah-tengah masyarakat. Keberadaannya telah lama mendapat pengakuan dari masyarakat. Lembaga ini juga ikut terlibat dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, tidak hanya dari segi mental dan spritual saja, namun telah pula ikut serta memberikan sumbangsih yang sangat berarti dalam penyelenggaraan pendidikan.
Keberadaan Pondok Pesantren di tengah-tengah masyarakat turut membuka dan memberikan kesempatan belajar bagi kalangan masyarakat luas, hal ini sejalan dengan bunyi Undang-Undang Dasar 1945, pasal 31 ayat 1 yang menyatakan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran”.4 Kemudian jika dihubungkan dengan konsep Islam, sangat sesuai dengan firman Allah SWT dalam surah Al Alaq ayat 1-5 berbunyi:
Selanjutnuya dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad SAW. bersabda: Di Indonesia sangat banyak terdapat pondok pesantren, baik yang berbentuk pesantren tradisional yang masih mempertahankan sistem pengajaran lama dengan mengajarkan kitab-kitab Islam klasik, maupun yang sudah berbentuk pesantren modern yang telah mengintegrasikan sisstem klasikal dan sekolah secara penuh kedalam pesantren. Sedangkan dalam