BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan agama Islam sangat besar peranannya dalam membentuk kepribadian dan watak seseorang. Pendidikan yang dimaksud adalah suatu usaha sadar yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang merasa bertanggung jawab terhadap pembinaan kepribadian anak. Di Indonesia pendidikan termasuk hal utama yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 1 pasal 1 tahun 2003;
Pendidikan adalah usaha sadar dan perannya untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keimanan. pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan bernegara.1 Untuk dapat mewujudkan tujuan pendidikan nasional tersebut, diperlukan pendidikan yang berlangsung secara teurs menerus (kontinu). Hal ini sesuai dengan UU RI. No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang tercantum pada Bab II pasal 3 yang berbunyi:
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif,
mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.2 Seperti yang telah disebutkan, bahwa salah satu tujuan pendidikan nasional adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan ber berakhlak mulia. Hal ini sangat selaras dengan pendidikan dalam Islam yang meliputi pengajaran aqidah/ketauhidan, syariat dan akhlak. Banyak keterangan dari Al Qur’an tentang pengajaran Aqidah/ketauhidan ini, diantaranya seperti yang tercantum pada surah Al A’raf ayat 158 yang berbunyi : Sementara pengajaran akhlak serta kewajibannya diajarkan karena memang pembawa ajaran ini, yaitu Nabi Muhammad SAW mengorientasikannya sebagai agenda utama. Hal ini tertuang dalam sabdanya yang berbunyi :
Dengan demikian tidak bisa dipungkiri lagi, bahwa pendidikan Aqidah dan Akhlak mutlak diberikan, terutama di lembaga-lembaga pendidikan Islam. Untuk itu, di lembaga pendidikan menengah, dalam hal ini Madrasah Tsanawiyah (MTs), telah disajikan satu mata pelajaran dengan materi-materi yang berisi pembahasan-pembahasan tentang Aqidah dan Akhlak dengan nama bidang studi Aqidah Akhlak. Sesuai dengan nama kajian itu (Aqidah Akhlak), sasaran utamanya adalah untuk membentuk anak didik memiliki kemantapan iman/aqidah dan memiliki kebermaknaan yang mantap atas akhlaknya. Sehingga hubungan dengan Tuhannya berjalan dengan baik dan hubungan dengan manusia/alam sekitar berjalan secara harmonis. Sementara melalui pengamatan pendahuluan yang penulis lakukan pada MTsN 1 Batang Alai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, bahwa pembelajaran Aqidah Akhlak di sekolah tersebut masih belum maksimal dilaksanakan. Sehingga muncul kecenderungan mulai terjadinya gejala