BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan yang diselenggarakan di Indonesia merupakan realisasi dari salah satu didirikannya Negara Indonesia, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam upaya mencerdaskan kehidupan itulah diselenggarakan pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa. Sehubungan dengan pendidikan yang ditetapkan dalam Undang-undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II, Pasal 3 yaitu sebagai berikut :
Pendidikan Nasional berfungsi mencerdaskan mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pendidikan memegang peranan penting dalam mewujudkan pembangunan bangsa. Melalui pendidikan akan lahir manusia-manusia yang mampu memberikan sumbangan pada negara dengan potensi dan bakat yang dimiliki. Agar lahir manusia-manusia yang memberikan sumbangan terhadap pembangunan bangsa. Maka proses pendidikan harus mendapatkan perhatian khusus.
Pada dasarnya pendidikan itu ada sejak adanya manusia itu sendiri, karena pendidikan berlangsung seumur hidup, yaitu sejak dari buaian hingga liang lahat. Hal ini sebagaimana yang dinyatakan oleh hadits Nabi Muhammad SAW yang berbunyi : .Tuntutlah ilmu dari buaian hingga liang lahat.. Konsep pendidikan seumur hidup itu merumuskan suatu asas bahwa proses pendidikan merupakan suatu proses kontinyu, yang bermula sejak seseorang dilahirkan hingga meninggal dunia. Proses pendidikan ini mencakup bentuk-bentuk belajar secara informal maupun formal baik yang berlangsung dalam keluarga, sekolah dalam pekerjaan dan dalam kehidupan masyarakat. Dalam GBHN (ketetapan MPR No. IV/MPR/1978) berkenaan dengan pendidikan dikemukakan antara lain : .Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam lingkungan rumah tangga, sekolah dan masyarakat. Karena itu, pendidikan menjadi tanggung jawab keluarga, masyarakat dan pemerintah.
Berdasarkan hal itu, maka di negara kita ada tri pusat pendidikan yang meliputi keluarga, sekolah dan masyarakat. Istilah tiga lingkungan pendidikan itu dikenal dengan .pendidikan formal, pendidikan informal dan pendidikan non-formal. Dalam lingkungan keluarga (informal), yang berperan menjadi pendidik adalah orang tua (ayah dan ibu). Orang tua merupakan pendidik yang pertama dan utama dalam membantu mengembangkan potensi anak-anaknya. Orang tua dikatakan sebagai pendidik pertama, karena orang tualah yang pertama mendidik anaknya sejak dilahirkan. Dikatakan sebagai pendidik utama, karena pendidikan yang diberikan orang tua merupakan dasar dan sangat menentukan perkembangan anak selanjutnya.
Oleh karena itu, orang tua yang terdiri dari ayah dan ibu bertanggungjawab terhadap pendidikan anak-anaknya. Orang tua yang mengirimkan anaknya ke sekolah pada umumnya bertujuan agar anak mendapat pengetahuan, keterampilan dan sikap yang lebih baik. Akan tetapi, meskipun anak mempunyai kesempatan yang sama untuk belajar di sekolah tapi kemampuan untuk belajar tidaklah sama, sehingga keberhasilan belajar anak di sekolah dipengaruhi oleh beberapa faktor.
Salah satunya adalah faktor pendidikan dalam keluarga (lembaga informal). Pendidikan yang diterima anak dipengaruhi oleh sikap, pandangan, nilai-nilai dan juga latar belakang pendidikan orang tuanya. Orang tua menjadi tokoh identifikasi bagi anak-anaknya sehingga sering kali anak mengatakan saya