BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Banyak kalangan umat Islam yang menilai bahwa persoalan ekonomi merupakan persoalan duniawi semata terlepas dari permasalahan agama. Akibatnya persoalan ekonomi merupakan persoalan yang tereliminasi dalam berbagai kajian KeIslaman.
Selain itu, umat Islam juga terjebak dalam pengaruh Pluralisme sistem ekonomi, diantaranya sistem ekonomi Liberal, Sosialis, dan Kapitalis, Gejala ini muncul karena tidak mampu dalam melahirkan konsep sistim ekonomi. Kondisi ini terjadi dikalangan umat Islam secara umum, sebagaimana dinyatakan oleh Dr.Yusuf Qardawi, “Dari literatur Islam yang di tulis oleh para peneliti muslim, kita hanya menemukan sedikit buku tentang Ekonomi Islam.” Demikianlah hingga tahun lima puluhan belum ditemukan Disertasi, tesis, atau kajian ilmiah di Universitas negara-negara arab tentang ekonomi Islam. Inilah yang terjadi di dunia Islam. Sekitar tahun tujuh puluhan mulai ada perhatian pada ekonomi Islam, terutama setelah diadakan komperensi Islam sedunia pertama tentang Ekonomi Islam di mekah yang di seponsori oleh Universitas King Abdul Azis pada tahun 1976.
Sedangkan di Indonesia keadaan pengetahuan dan pemahaman ekonomi umat Islam baik dari segi teoritis maupun praktek sangat jauh tertinggal. Hal ini dilukiskan oleh Muhammad Syafe’I Antonio.
Disuatu pihak kita menggerakkan roda pembangunan ekonomi tetapi lupa membawa pelita agama karena memang tidak menguasai syariat terlebih Fiqh Muamalah secara mendalam. Dilain pihak kita menemukan para Kiai dan Ulama yang menguasai secara mendalam konsep Fiqh dan disiplin lainnya tetapi kurang menguasai dan memahami fenomena Ekonomi serta gejolak bisnis di sekelilingnya. Akibatnya muncul semacam tendensi biarlah kami mengatur urusan akhirat dan mereka untuk urusan dunia. Padahal Islam adalah risalah untuk urusan dunia dan akhirat.
Sejalan dengan adanya upaya untu keluar dari problema tersebut serta pemenuhan keinginan untuk mengembangkan Ekonomi Islam mulai meluas, sejak itu diadakan berbagai pertemuan, baik bersipat umum maupun khusus. Sebagian Universitas di Negara-negara Islam membuka jurusan untuk Ilmu disiplin Ekonomi Islam, demikian pula pusat kajian ekonomi bermunculan di berbagai negara yang pada gilirannya beratus-beratus Disertasi, Tesis, dan dan Kajian Ilmiah dengan judul yang berkaitan dengan Ekonomi Islam bermunculan. Dari segi aplikasi Yang bermunculan Yayasan serta lembaga-lembaga Keuangan baik Bank maupun non bank yang di operasionalkan dengan tanpa menggunakan Bunga, karena semua lembaga Fiqh dan Mukhtamar-mukhtamar.