BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pada umumnya Bank dikenal sebagai lembaga keuangan yang kegiatan utamanya menerima Simpanan, Giro, Tabungan dan Deposito. Kemudian Bank dikenal juga sebagai tempat untuk meminjam uang (kredit) bagi masyarakat yang membutuhkannya. Disamping itu bank juga dikenal untuk menukar uang, atau menerima segala bentuk pembayaran seperti pembayaran listrik, telepon, air, pajak, uang kuliah dan sebagainya.
Bank adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut ke masayarakat serta memberikan jasanya dalam lalulintas pembayaran dan peredaran uang. Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa ada tiga fungsi utama Bank yaitu:
1. Bank sebagai lembaga yang mungumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan.
2. Bank sebagai lembaga yang menyalurkan dana ke masyarakat dalam bentuk kredit dan bentuk lainnya
3. Bank sebagai lembaga yang memperlancar transaksi perdagangan dan predaran uang.
Berdasarkan pemahaman fungsi Bank tersebut dapat dipastikan bahwa penyaluran kredit merupakan bisnis utama Bank, sehingga sebagian terbesar dari asset Bank berupa kredit. Begitu juga halnya dengan pendapatan Bank sebagian besar berasal dari pendapatan bunga kredit.
Lazimnya suatu usaha ekonomi yang terorganisir bertujuan mendapatkan laba maksimum dan kelangsungan hidup usaha dalam jangka waktu yang lama. Tujuan tersebut pada dasarnya dapat dicapai malalui usaha mempertahankan dan meningkatkan kemampuan perusahaan, baik dalam menghadapi pesaing-pesaing maupun dalam mengefesiensikan usaha secara inovatif dan kreatif. Untuk itulah suatu usaha ekonomi harus mempunyai strategi perusahaan yang mantap guna merebut peluang-peluang pasar potensial.
Pekreditan Bank sudah demikian berkembang dan beraneka ragam jenisnya sehingga untuk mempelajarinya diperlukan pemahaman yang memadai tentang klasifikasi kredit Bank. Jenis – jenis kredit dalam bisnis perbankan sangat terkait dengan tujuan kredit itu sendiri.
Sebagai alat kelengkapan Otonomi Daerah dalam bidang keuangan, pemerintah tingkat I Riau mendirikan BPD Riau dan mengubahnya menjadi PT. Bank Riau. Adapun tujuan dari PT. Bank Riau tersebut antara lain mambantu dan turut mendorong pertumbuhun perekonomian dan pembangunan daerah di segala bidang, dengan cara tersebut diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup